Tak Berizin Dan Langgar Perda, SPBU Mini Disegel Satpol PP Depok

- Reporter

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Lantaran tidak berizin dan melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, Satpol PP Kota Depok  melakukan penyegelan terhadap stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) mini di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Selasa (25/5/2021). Tidak hanya menyegel, Satpol PP Depok juga memasang plang papan segel dan stiker segel di toko dan perlengkapan lainnya.

“SPBU mini tidak berijin dan sudah melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok, kali ini kami menyegel di jalan Abdul Gani RT 001 RW 03, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurahman,

Taufiq panggilan dari Taufiqurrahman ini menambahkan, tempat usaha SPBU mini sudah melanggar Perda Kota Depok di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Penyegelan dilakukan karena sebelumnya pemilik usaha mengabaikan teguran administratif dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok,” tegas Taufiqurahman.

Kemudian juga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Depok. Berita acara penyegelan Nomer 648/001/DPMPTSP TGL 14 Januari 2021.

“Berdasarkan aturan saat ini yang berlaku bahwa SPBU baik umum maupun mini harus berlokasi di zona dalam pola tata ruangnya memungkinkan untuk pendirian dan operasional SPBU,” paparnya.

Bangunan SPBU mini Indostation (milik PT Mobilindo Prima Energy) tanpa IMB, tambah Taufiq, pelanggaran lainnya terkait Perda kota depok Nomor 16 tahun 2012 tentang ketertiban umum,” jelasnya.

Penyegelan dipimpin langsung Kabid Penegakan Perda Taufiqurahman, di dampingi Kasi penindakan dan penegakan Eriman, Kasi penyelidikan dan penyidikan Deni Jordan, bidang Perdagangan Disperindak, TNI dan Polri aparat kecamatan dan kelurahan Kalibaru, Ketua LPM Rudi RW, Ketua RW 03 Wagina, ketua Rt, Kelurahan Kalibaru, serta disaksikan karyawan Indostation Pom Bensin mini Syarif Hidayat.

 

 

Berita Terkait

Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans
Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR
Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik
Wali Kota Depok: Job Fair 2026 Jadi Ruang Belajar dan Peluang Raih Pekerjaan
Job Fair Depok 2026 Masih Dipadati Pencari Kerja, Ribuan Pelamar Berburu Lowongan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Perebutkan Hadiah Rp40,5 Juta, 26 Tim dari 6 Provinsi Meriahkan Festival Perahu Naga 2026 di Depok

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tak Hanya Juara, Pemkot Depok Gandeng 20 Finalis Abang Mpok 2026 Jadi Duta Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Bagikan Belasan Ribu Bendera Merah Putih di CFD Margonda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:43 WIB

SDH Resmi Hadir di Depok, Pemkot Tekankan Pentingnya Layanan Pendidikan Bermutu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:49 WIB

DLHK Depok Buka Suara Soal Isu Penutupan TPA Cipayung, Pastikan Operasional Tetap Normal

Berita Terbaru

Ibu-ibu yang tergabung di Sasana Bulan RW 07 Kampung Ciherang Kelurahan Sukatani Tapos menggelar Karnaval Kemerdekaan dengan tema Go Green. (Sumber foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita

Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:15 WIB