Izinkan Sholat Idul Fitri di Masjid, Walikota Depok Berikan Syarat Pembentukan Kepanitiaan Khusus

- Reporter

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com- Surat Edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang perizinan Sholat Idul Fitri 1442 H dapat dilaksanakan dengan syarat tertentu, diantaranya membentuk kepanitiaan khusus untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan Sholat Ied dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, himbauan mengenai penerapan protokol kesehatan di sekitar areal masjid mengenai penggunaan masker, Handsanitizer, membawa alat sholat pribadi dan menghindari kontak fisik antar jamaah sebelum dan sesudah sholat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pelaksanaan sholat idul fitri dapat terlaksana dengan mengikuti aturan tertentu. Melakukan pembersihan tempat sholat, menyediakan akses cuci tangan di tempat keluar masuk aera sholat, melakukan penyemprotan disinfektan hingga membuat jalur keluar masuk demi memudahkan pengontrolan dan antisipasi kerumunan.

“harus membatasi jumlah Jemaah sebanyak 30% dari total jumlah ruangan sholat, melakukan pengecekan suhu sebanyak dua kali dengan rentang waktu sebanyak 3 menit, menerapkan pembatasan jarak antar Jemaah 1,5 meter dengan memberikan tanda khusus”, ujar Idris.

“Dengan peraturan perizinan pelaksanaan sholat Idul Fitri yang diperbolehkan Pemkot Depok, tentunya masyarakat tidak boleh luput dari mengikuti prosedur persyaratan protocol kesehatan yang ketat”, tutupnya.

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB