Izinkan Sholat Idul Fitri di Masjid, Walikota Depok Berikan Syarat Pembentukan Kepanitiaan Khusus

- Reporter

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com- Surat Edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang perizinan Sholat Idul Fitri 1442 H dapat dilaksanakan dengan syarat tertentu, diantaranya membentuk kepanitiaan khusus untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan Sholat Ied dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, himbauan mengenai penerapan protokol kesehatan di sekitar areal masjid mengenai penggunaan masker, Handsanitizer, membawa alat sholat pribadi dan menghindari kontak fisik antar jamaah sebelum dan sesudah sholat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pelaksanaan sholat idul fitri dapat terlaksana dengan mengikuti aturan tertentu. Melakukan pembersihan tempat sholat, menyediakan akses cuci tangan di tempat keluar masuk aera sholat, melakukan penyemprotan disinfektan hingga membuat jalur keluar masuk demi memudahkan pengontrolan dan antisipasi kerumunan.

“harus membatasi jumlah Jemaah sebanyak 30% dari total jumlah ruangan sholat, melakukan pengecekan suhu sebanyak dua kali dengan rentang waktu sebanyak 3 menit, menerapkan pembatasan jarak antar Jemaah 1,5 meter dengan memberikan tanda khusus”, ujar Idris.

“Dengan peraturan perizinan pelaksanaan sholat Idul Fitri yang diperbolehkan Pemkot Depok, tentunya masyarakat tidak boleh luput dari mengikuti prosedur persyaratan protocol kesehatan yang ketat”, tutupnya.

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB