siarandepok.com – Perkembangan COVID-19 di Kota Depok baru saja dirilis pemerintah Kota Depok melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Saat ini per 21 Maret 2021 Kota Depok berada pada zona orange atau risiko daerah wilayah penyebaran.
Berdasarkan peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Terhitung per tanggal 22 Maret 2021 di Kota Depok terdapat 4.081 RT zona hijau untuk zonasi Rukun Tetangga (RT) berdasarkan parameter Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Sementara itu, sebanyak 1.212 RT zona kuning dan tidak ada RT zona orange dan zona merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyesuaian kebijakan dalam pengaturan aktivitas warga dan ekonomi pun dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk memulihkan kembali kondisi ekonomi daerah dan memperhatikan perkembangan kebijakan di Jabodetabek.
Berikut ini lima penyesuaian kebijakan di Depok.
- Aktivitas di tempat bermain ketangkasan, sarana permainan anak dan wahana permainan keluarga, diperbolehkan dengan jumlah 30 persen dari kapasitas pengunjung.
- Bioskop diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen.
- Pelaksanaan ujian praktik di sekolah diperbolehkan dengan pembatasan secara ketat.
- Kegiatan olahraga renang diperbolehkan dengan jumlah 30 persen dari kapasitas pengunjung.
- Kegiatan pameran dan festival UMKM untuk menggerakan ekonomi masyarakat diperbolehkan dengan kapasitas pengunjung 30 persen.
Untuk lebih lanjutnya, secara lengkap dapat dilihat dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 15 Tahun 2021.
Sementara itu, dalam menjalankan implementasi penyesuaian kebijakan tersebut diharuskan menjalani protokol kesehatan secara ketat dan secara intensif. Pengawasan akan dilakukan oleh Pemkot Depok melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta TNI dan Polri.