Siarandepok.com – Harus lebih waspada dan berhati hati dalam berkendara, bagi para pengguna jalan roda dua dan roda empat, selain itu perlu nya kedisiplinan dan taat dalam membayarkan pajak kendaraan, juga menjadi hal yang harus lebih di ingati. pasal nya E-tilang atau tilang elektronik sudah di berlakukan di beberapa kota diantara nya Kota Depok.
Elektronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang) secara resmi di luncurkan dan di berlakukan di Kota Depok mulai 23 maret 2021.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra ikut menghadiri grand Launching ETLE nasional selasa (23/03/2021)
Dalam acara launching ETLE tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima penghargaan dalam membantu tugas kepolisian untuk penegakan hukum lalu lintas dan pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Depok. Penghargaan tersebut diserahkan diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Fadil Imran.
“Melalui ETLE pelanggaran-pelanggaran akan terekam melalui CCTV yang terhubung ke instansi-instansi terkait,” tutur Muhammad Idris.
Muhammad Idris menjelaskan, data yang terekam juga terkoneksi ke Samsat Lalu Lintas Depok. Karena itu apabila ada pelanggaran yang belum terselesaikan, pelanggar tidak akan bisa mengurus perpanjangan STNK.
“Ini akan meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak kendaraan,” ujar Mohammad Idris.
Selain terkoneksi ke Samsat, sambung Mohammad Idris, CCTV juga terkoneksi ke Dinas Perhubungan dan dinas lainnya. Agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap tindak kejahatan.
Dia menargetkan, pada tahun ini terpasang kamera CCTV di tiga titik. Salah satunya di Jalan Juanda selain Jalan Margonda Raya.
“Semoga dengan adanya ETLE muncul kesadaran dan pengawasan warga Depok dari diri sendiri,” harap Muhammad Idris.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Depok, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imran Edwin Siregar menyatakan, pemberian penghargaan tersebut karena Wali Kota Depok ikut serta membantu dan berpartisipasi dalam tugas-tugas kepolisian lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, Polresto Depok berkomitmen untuk semakin meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok
“Semoga dengan ETLE kesadaran masyarakat dalam berlalulintas meningkat,” imbuh Imran Edwin Siregar.
(Diana Hanny)
Komentar