Warga Nantikan Kompensasi Underpass Dewi Sartika dari Pemprov Jawa Barat

- Reporter

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Mengenai kompensasi proyek underpass Dewi Sartika-Margonda terhadap masyarakat dan lingkungan Kampung Lio dipertanyakan warga Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok.

Pertanyaan tersebut muncul dalam audensi sejumlah perwakilan warga Kampung Lio RW 14 dengan Pemkot Depok dan berlangsung pada Senin pagi (15/3/21) di lantai 1 Pemkot Depok yang diwakilkan oleh Sri Utomo (Pj Sekda Depok), Dadan Rustandi (Kadis PUPR Depok), Dudi Miras (Kadis Rumkin Depok), Utang Wardaya (Camat Pancoran Mas), dan WS Audi (Lurah Depok).

Kabarnya warga mempertanyakan kompensasi underpass tersebut, kompensasi ekonomi dan sosial. Selaku Camat Pancoran Mas yang hadir, Utang Wardaya menjelaskan bahwa pembangunan proyek underpass untuk saat ini belum dilaksanakan. Utang juga menuturkan kalau proyek underpass pelaksananya adalah Pemrov Jawa Barat, sementara Pemkot Depok hanya menyiapkan lokasi atau lahan untuk pembangunan underpass.

“Pembangunan underpass untuk saat ini belum dimulai. Untuk kompensasinya kewenangan pemprov Jabar, Pemkot Depok tidak berwenang,” jelas Utang pada ruang kerjanya seusai menghadiri audensi pada Senin (15/3/21).

Menurut Utang, jika nantinya ada kompensasi kemungkinan dalam komunal, seperti fasilitas umum yang rusak akan diperbaiki. Disarankan juga bagi warga untuk membuat proposal kompensasi yang diajukan kepada Pemrov Jabar.

“Jadi, jika ada kompensasi, ya tidak diberikan kepada perorangan tapi dalam komunal. Warga bisa saja mengajukan proposal, nanti dipelajari Pemprov Jabar,” kata Utang.

 

(IMA)

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Atasi Dampak Kemarau, Ratusan Warga dan Aparatur Sawangan Depok Gelar Salat Istisqa
Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB