Mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Open Defecation Free (ODF)

- Reporter

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (DISRUMKIM) Kota Depok mengadakan kegiatan penyusunan rencana kerja perangkat daerah secara virtual (19/2/2021). Kegiatan dilakukan secara resmi dibuka oleh Plh. Wali kota Depok, Sri Utomo.

Sesuai dengan visi Wali Kota Depok untuk mewujudkan Kota Depok yang maju, sejahtera, dan berbudaya. Penyusunan rencana daerah Dinas Perumahan dan Permukiman (DISRUMKIM) untuk menjadikan Kota Depok sebagai kota Open Defecation Free (ODF).

“Semoga kita semua akan menghasilkan langkah-langkah perencanaan yang baik untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” ucapnya.

Forum perangkat daerah adalah bagian dalam proses perencanaan pembangunan yang merupakan forum antar perangkat kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

Berdasarkan Permenkes RI Nomor 85/852/Menkes/SKI/2008, Sri Utomo mengemukakan bahwa suatu masyarakat disebut Open Defecation Free (ODF) salah satunya jika semua masyarakat membuang air besar di jamban yang sehat dan harus ada tempat penampungan (bukan di air mengalir).

Mewujudkan Kota Depok sebagai kota Open Defecation Free (ODF) dengan akses air minum dan sanitasi aman serta budaya perilaku higienis.

“Cas sanitasi aman yang kami promosikan adalah bagaimana setiap rumah tangga memiliki kloset leher angsa,” ucap Usye IUWASH.

Kloset leher angsa di dalam rumah kemudian dihubung atau terhubung dengan tengki septitank yang kedap lalu karena kedap suatu saat akan penuh. Maka harus dilakukan perawatan dengan cara disedot yang dilakukan oleh UPT yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Lanjutnya, sosialisasikan kepada warga masyarakat agar Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Mengindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas (5M). Semoga pandemi COVID-19 ini segera berakhir.

 

Penulis: DL

Editor: SFP

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB