oleh

Satpol PP Berhasil Menertibkan 10 PMKS di Tiga Lokasi  

Siarandepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Penjangkauan tersebut berhasil mengamankan 10 PMKS mulai dari dari manusia silver dan penjual tisu di Jalan Siliwangi, Lampu Merah Ramanda, serta Jalan Juanda.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, kegiatan rutin ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah. Pasalnya, keberadaan PMKS dapat mengganggu masyarakat sekitar.

Dikatakan Lienda, 10 PMKS yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil penjangkauan selama tiga hari. Mulai dari tanggal 11-13 Februari 2021.

Selain itu juga melakukan pendataan kepada seluruh PMKS dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi.

“Bagi anak di bawah umur, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok untuk dilakukan pembinaan kepada keluarganya,” ucap Linda.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru