Kejari Depok Panggil Beberapa Saksi Kasus Dugaan Korupsi SDN Grogol 02 Kota Depok

- Reporter

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Grogol Kota Depok Nampak nya masih menemukan jalan Buntu. Perkara tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pekerjaan proyek bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Grogol 2 Kota Depok dari Dana Alokasi Khusus tahun 2019 lalu.

Sejauh ini pihak Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang saksi yang terkait kegiatan proyek SDN Grogol 2 senilai Rp.1,5 miliar yang diduga kerugianya mencapai nilai ratusan juta rupiah.

“Sementara sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Sudah ada 15 orang yang kami panggil,” ucap Kepala Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, pada Rabu (10/02/2021).

Meskipun kasus ini telah dilakukan pendalaman sejak akhir tahun lalu, dan sempat ada pernyataan dari Kejari akan segera ada penetapan tersangka, namun hingga kini kepastian status tersebut tak kunjung ada. Bahkan pihak Kejari Depok mengaku masih jauh untuk penetapan status tersebut.

“Masih jauh. Saat ini masih pada tahap pendalaman sejumlah saksi,” kata Herlangga kepada Media.

Seperti di Ketahui Sebelumnya, Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro menuturkan, tim pencari fakta sudah dibentuk sejak November 2020 dan dalam waktu dekat kejaksaan akan mengeluarkan nama tersangka.

“November 2020 sudah bentuk tim. Dalam waktu dekat kita tentukan tersangka. Kita harus lengkapi alat bukti yang ada, dan masukkan keterangan dari staf ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan.
Saat ini belum berani ungkap (nama tersangka),” pungkasnya, belum lama ini.

Sementara, Kasi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar menuturkan, pembangunan ruang belajar menggunakan DAK tahun 2019 di Disdik.

“Tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah setelah ditemukan bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana pembangunan 16 ruang baru pada SDN tersebut oleh Disdik,” Jelasnya.

Untuk diketahui, pihak Kejari masih belum mau memberikan informasi pihak mana saja yang telah dipanggil terkait kasus dugaan korupsi DAK tahun 2019 .

( Dihyla Hanny)

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:23 WIB

Perbaikan Trotoar Amblas di Sungai Secawan Depok Masih Menunggu Sinyal BPKP dan Inspektorat

Senin, 21 September 2026 - 13:18 WIB

Drajat Karyoto Pimpin Perbasi Depok, Targetkan Emas di Porprov Jabar 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:57 WIB

Antisipasi Tawuran dan Curanmor, Tiga Pilar Pengasinan Gelar Patroli Gabungan

Senin, 21 September 2026 - 09:44 WIB

Atasi Banjir Jalan Raya Cinere, Dinas PUPR Depok Rancang Pembuatan Sodetan ke South City

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:22 WIB

Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Berita Terbaru