Siaran Depok – Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Grogol Kota Depok Nampak nya masih menemukan jalan Buntu. Perkara tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pekerjaan proyek bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Grogol 2 Kota Depok dari Dana Alokasi Khusus tahun 2019 lalu.
Sejauh ini pihak Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang saksi yang terkait kegiatan proyek SDN Grogol 2 senilai Rp.1,5 miliar yang diduga kerugianya mencapai nilai ratusan juta rupiah.
“Sementara sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Sudah ada 15 orang yang kami panggil,” ucap Kepala Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, pada Rabu (10/02/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kasus ini telah dilakukan pendalaman sejak akhir tahun lalu, dan sempat ada pernyataan dari Kejari akan segera ada penetapan tersangka, namun hingga kini kepastian status tersebut tak kunjung ada. Bahkan pihak Kejari Depok mengaku masih jauh untuk penetapan status tersebut.
“Masih jauh. Saat ini masih pada tahap pendalaman sejumlah saksi,” kata Herlangga kepada Media.
Seperti di Ketahui Sebelumnya, Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro menuturkan, tim pencari fakta sudah dibentuk sejak November 2020 dan dalam waktu dekat kejaksaan akan mengeluarkan nama tersangka.
“November 2020 sudah bentuk tim. Dalam waktu dekat kita tentukan tersangka. Kita harus lengkapi alat bukti yang ada, dan masukkan keterangan dari staf ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan.
Saat ini belum berani ungkap (nama tersangka),” pungkasnya, belum lama ini.
Sementara, Kasi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar menuturkan, pembangunan ruang belajar menggunakan DAK tahun 2019 di Disdik.
“Tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah setelah ditemukan bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana pembangunan 16 ruang baru pada SDN tersebut oleh Disdik,” Jelasnya.
Untuk diketahui, pihak Kejari masih belum mau memberikan informasi pihak mana saja yang telah dipanggil terkait kasus dugaan korupsi DAK tahun 2019 .
( Dihyla Hanny)
