Kejari Depok Panggil Beberapa Saksi Kasus Dugaan Korupsi SDN Grogol 02 Kota Depok

- Reporter

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Grogol Kota Depok Nampak nya masih menemukan jalan Buntu. Perkara tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok masih mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pekerjaan proyek bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Grogol 2 Kota Depok dari Dana Alokasi Khusus tahun 2019 lalu.

Sejauh ini pihak Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang saksi yang terkait kegiatan proyek SDN Grogol 2 senilai Rp.1,5 miliar yang diduga kerugianya mencapai nilai ratusan juta rupiah.

“Sementara sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Sudah ada 15 orang yang kami panggil,” ucap Kepala Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, pada Rabu (10/02/2021).

Meskipun kasus ini telah dilakukan pendalaman sejak akhir tahun lalu, dan sempat ada pernyataan dari Kejari akan segera ada penetapan tersangka, namun hingga kini kepastian status tersebut tak kunjung ada. Bahkan pihak Kejari Depok mengaku masih jauh untuk penetapan status tersebut.

“Masih jauh. Saat ini masih pada tahap pendalaman sejumlah saksi,” kata Herlangga kepada Media.

Seperti di Ketahui Sebelumnya, Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro menuturkan, tim pencari fakta sudah dibentuk sejak November 2020 dan dalam waktu dekat kejaksaan akan mengeluarkan nama tersangka.

“November 2020 sudah bentuk tim. Dalam waktu dekat kita tentukan tersangka. Kita harus lengkapi alat bukti yang ada, dan masukkan keterangan dari staf ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan.
Saat ini belum berani ungkap (nama tersangka),” pungkasnya, belum lama ini.

Sementara, Kasi Pidana Kusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar menuturkan, pembangunan ruang belajar menggunakan DAK tahun 2019 di Disdik.

“Tahap penyelidikan sesuai dengan surat perintah setelah ditemukan bukti yang cukup terkait dengan tindak pidana pembangunan 16 ruang baru pada SDN tersebut oleh Disdik,” Jelasnya.

Untuk diketahui, pihak Kejari masih belum mau memberikan informasi pihak mana saja yang telah dipanggil terkait kasus dugaan korupsi DAK tahun 2019 .

( Dihyla Hanny)

Berita Terkait

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian
DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 20:27 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Berita Terbaru