siarandepok.com – Pengemudi yang sedang mengendarai mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1412 SFZ menabrak sepasang suami istri yang sedang berjalan kaki di Jalan Raya Grand Depok City (GDC) Cilodong, Depok, pada Sabtu 6 Februari 2021 sekitar pukul 08.21 WIB.
Indra mengatakan korban diketahui bernama Ahmad Muslimin (52) dan Sholeha (48) setelah kejadian langsung di bawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka yang sangat serius.
“Sang suami lecet pada bagian tangan kanan, bahu kiri, hingga bagian kepalanya, sementara istrinya mengalami luka robek di bagian kepala, patah tulang tangan kiri, dirawat di RS Hermina,” kata Indra.
Indra mengatakan, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Depok, untuk dicari tahu penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Rasman mengatakan, pihaknya masih memproses kasus tersebut. “Pengemudi atas nama Denny Lukito (22), masih dalam proses, sementara kondisi korban sudah mulai membaik,” kata Rasman.
“Pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraan dan menabrak kedua pejalan kaki dari belakang yang sedang berjalan dari arah selatan ke utara,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Andi Indra Waspada menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan tersebut, Ahad 7 Februari 2021.
Penulis NR
Editor RR
Komentar