Dugaan Korupsi Benih Lobster, Uang Digunakan untuk Mabuk

- Reporter

Kamis, 28 Januari 2021 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kasus suap izin ekspor benih lobster yang terlibat mantan menteri Edhy Prabowo menemukan fakta baru, yaitu uang suap sebagian digunakan untuk membeli minum wine kata Ali Fikri selaku pelaksana tugas juru bicara penindakan KPK.

Fakta tersebut didapatkan oleh penyidik usai pemeriksaan terhadap eks Legislatif Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, Rabu (27/1). Ery diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus tersebut. Dalam agenda pemeriksaan ia sebagai karyawan swasta.

“Dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh Tersangka EP (Edhy) dan Tersangka AM (Amiril Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (27/1).

Untuk mendalami fakta lebih lanjut, Ery dipersiksa sebagai saksi oleh KPK untuk tersangka mantan KKP selama lebih dari enam jam dari jam 11.00 WIB hingga jam 17.26 WIB di Gedung Merah Putih KPK, kuningan , Jakarta selatan. Ali menyatakan hal tersebut dikonfirmasi melalui keterangan saksi Alayk Mubarrok selaku tenaga ahli Iis Rosita.

“Dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan (Alayk) sebagai salah satu tenaga ahli dari istri Tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Tersangka EP dan Tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka yaitu enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Edhy, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin.

(RIZ)

 

Berita Terkait

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok
1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok
TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN
Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner
Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis
Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Berita Terbaru