Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

- Reporter

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Ucapan mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai hukuman untuk para pelaku kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah jadi sorotan.

Mahfud MD menyampaikan saat berada di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, bahwa hukuman bagi koruptor seharusnya sampai hukuman mati.

“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan hanya dihukum potong tangan. Iya dong, masa korupsi triliunan hanya dipotong tangan, beli tangan palsu dia. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati,” ujar Mahfud MD di depan para santri pada 8 Juni 2026 lalu.

Melalui siniar terbarunya, Mahfud MD membeberkan bahwa menurut KUHP terbaru, hukuman maksimal penjara 20 tahun atau seumur hidup.

“Oleh sebab itu, hukuman mati itu tidak ada, tapi disebut sebagai hukuman khusus yang artinya bisa dijatuhkan kalau sudah sangat keterlaluan dan dilakukan dalam keadaan tertentu,” ucap Mahfud MD, dikutip dari tayangan terbaru di channel YouTube Mahfud MD pada Rabu, 17 Juni 2026.

“Aturan itu diatur di dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 yang sampai sekarang berlaku dan selalu menjadi acuan penegakan hukum korupsi,” lanjutnya.

Mahfud MD Sebut Banyak Anggaran Negara yang Digunakan BGN

Mantan Menko Polhukam itu menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dadan Hindayana cs karena korupsi terjadi saat negara sedang menghadapi krisis.

“Kasus Dadan Hindayana ini bisa dianggap sekarang ini negara sedang banyak bencana gitu. Kemudian anggaran negara banyak dialihkan ke BGN lalu dikorupsi dan korupsi sudah merupakan penyakit yang sangat parah,” jelasnya.

“Ini kejahatan luar biasa dan selalu berulang, artinya orang enggak ada takutnya. Makanya saya setuju lebih tepat dijatuhi hukuman mati,” sambungnya.

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Tindakan yang Luar Biasa

Mahfud juga menyebut bahwa korupsi dilakukan saat negara sedang krisis itu seharusnya bisa membuatnya dijatuhi hukuman mati.

Lebih lanjut, saat ini banyak anggaran hingga anggaran daerah yang dipangkas dan masuk ke BGN.

“Kenapa (kasus) ini luar biasa, karena berbagai daerah sekarang itu mengeluh anggarannya tidak cukup sesudah ada penghematan banyak dan disalurkan kepada BGN,” ujar Mahfud.

“Di daerah banyak orang tidak berdaya, banyak orang yang mau melakukan pemberhentian kerja-kerja kontrak, dan sebagainya karena dananya berkurang sekarang. Tenaga honorer, tenaga di kantor pemerintah yang PPPK, dan sebagainya terancam dihentikan,” terangnya.

Lebih lanjut, menurut Mahfud, dengan kondisi yang meresahkan saat ini, Dadan Hindayana cs justru mengambil keuntungan untuk pribadi.

Soroti Pernyataan Dadan Hindayana soal Tindakan Korupsi di BGN

Dalam siniar tersebut, Mahfud juga menyoroti tentang pernyataan Dadan mengenai dua hal yang bisa mengancam BGN, yakni kasus keracunan dan korupsi.

“Kata dia, kalau korupsi dijamin nggak ada, mudah dikontrol. Tapi yang memang jadi masalah bagi dia adalah keracunan karena langsung menyentuh penerima manfaat,” kata Mahfud.

“Dia optimis, enggak ada korupsi ternyata korupsinya paling besar dalam beberapa tahun terakhir. Jadi, triliunan uang dia makan begitu saja dan merasa tidak berbuat apa-apa sebelum dia ditangkap, merasa baik dan nekat,” tambahnya.

Mahfud juga menyinggung tentang pembelian yang dilakukan BGN, seperti motor listrik dan pembelian lain dengan anggaran besar.

“Sesudah ditangkap baru ketahuan permainannya gila-gilaan. Oleh sebab itu, menurut saya hukuman mati tidak salah,” tukasnya.
***

Berita Terkait

Santunan Anak Yatim Warnai Kegiatan Wisata Keberagaman RW 07 Limo
Dishub Depok Segera Luncurkan Angkot Listrik, Siap Layani Trayek Terminal Depok–Jatijajar
Forkopimda Depok Pererat Sinergi Lewat Mancing Bersama Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
Wakil Ketua DPRD Depok Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Ribuan Warga Ramaikan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-alun Timur GDC Depok
Pesan Hangat Cing Ikah di Hari Anak Nasional: Kenali Diri, Berani Bercerita, dan Terus Berkarya
Mengintip Hadiah Fantastis yang Dibawa Pulang Timnas Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Kemeriahan Nobar Final Piala Dunia 2026, Alun-Alun Timur Depok Dipadati Ribuan Suporter

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:27 WIB

Santunan Anak Yatim Warnai Kegiatan Wisata Keberagaman RW 07 Limo

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WIB

Dishub Depok Segera Luncurkan Angkot Listrik, Siap Layani Trayek Terminal Depok–Jatijajar

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25 WIB

Forkopimda Depok Pererat Sinergi Lewat Mancing Bersama Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66

Senin, 20 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wakil Ketua DPRD Depok Dorong Optimalisasi Lahan Tidur untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:13 WIB

Ribuan Warga Ramaikan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-alun Timur GDC Depok

Senin, 20 Juli 2026 - 12:52 WIB

Mengintip Hadiah Fantastis yang Dibawa Pulang Timnas Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Kemeriahan Nobar Final Piala Dunia 2026, Alun-Alun Timur Depok Dipadati Ribuan Suporter

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kolaborasi Forkopimda Depok: Manfaatkan Urban Farming Lewat Tanam Bawang Merah

Berita Terbaru