oleh

Klarifikasi Dinsos Depok Terkait Berita yang Tidak Mengenakan Tentang Pelayanan

Siarandepok.com-Kedatangan salah satu anggota Dewan dari partai PDIP di komisi D, yang datang langsung ke kantor Dinsos Kota Depok membawa warga yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi Dinas Sosial dalam pembuatan Kartu Indonesia Sehat(KIS), menjadi hal yang kurang tepat, padahal Dinas Sosial sendiri sudah memiliki Regulasi dan peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi keterlambatan tersebut bukan tidak siapnya pelayanan di Dinas Sosial, tetapi ada regulasi yang berlaku dengan segala keterbatasan di masa Covid-19 ini.

1. Berdasarkan Instruksi Kemendagri No 1 / 2021 tgl 7 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM. Unk menghindari kerumunan masyarakat di loket SLRT, maka pelayanan menyesuaikan waktu pelayanan dg pembatasan jumlah antrean sd 25-30 nomor pada pelayanan tatap muka.

2. Selain melakukan pelayanan secara offline, pelayanan juga dilakukan melalui online langsung ke nomor-nomor petugas pelayanan :
– Rekomendasi KIS : 089655526406 – 081290183012
– Santunan Kematian : 0818921566 – 081282752868
– Pengaduan/Informasi SLRT : 081288621152 – 082111303201
– Tanda Daftar Yayasan : 081298781271
– Keterlantaran/PMKS : 081928051966 – 081774171888

3. Pada Pekan ke 2 Januari 2021, terdapat kasus positif pada 4 orang Staff Dinsos termasuk satu diantaranya petugas pelayanan loket, sehingga pelayanan tatapmuka ditutup selama 3 hari sejak 18 sd 20 Januari 2021.

4. Sejak tanggal 19 Januari 2021 kami sdh infokan kepada para petugas Fasilitator SLRT di setiap kelurahan agar permohonan Rekomendasi KIS dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai kelurahan masing-masing .kemudian diserahkan langsung oleh fasilitator ke lt 6 Dinsos.

5. Pelayanan dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 21 Januari.
Bagi masyarakat yg sudah terlanjur datang ke pelayanan tetap diterima , tapi dibatasi waktu pelayanan hingga pukul 12.00.

6.Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi dan peraturan yang ada.

Jadi dengan segala kekurangan tersebut Dimsos Depok meminta pemahaman warga dengan hal tersebut, pelayanan tetap di buka dengan regulasi yang berlaku.

 “Lebih baik bekerja namun tidak sempurna, daripada tidak bekerja tapi mengharapkan sempurna”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru