Klarifikasi Dinsos Depok Terkait Berita yang Tidak Mengenakan Tentang Pelayanan

- Reporter

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Kedatangan salah satu anggota Dewan dari partai PDIP di komisi D, yang datang langsung ke kantor Dinsos Kota Depok membawa warga yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi Dinas Sosial dalam pembuatan Kartu Indonesia Sehat(KIS), menjadi hal yang kurang tepat, padahal Dinas Sosial sendiri sudah memiliki Regulasi dan peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi keterlambatan tersebut bukan tidak siapnya pelayanan di Dinas Sosial, tetapi ada regulasi yang berlaku dengan segala keterbatasan di masa Covid-19 ini.

1. Berdasarkan Instruksi Kemendagri No 1 / 2021 tgl 7 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM. Unk menghindari kerumunan masyarakat di loket SLRT, maka pelayanan menyesuaikan waktu pelayanan dg pembatasan jumlah antrean sd 25-30 nomor pada pelayanan tatap muka.

2. Selain melakukan pelayanan secara offline, pelayanan juga dilakukan melalui online langsung ke nomor-nomor petugas pelayanan :
– Rekomendasi KIS : 089655526406 – 081290183012
– Santunan Kematian : 0818921566 – 081282752868
– Pengaduan/Informasi SLRT : 081288621152 – 082111303201
– Tanda Daftar Yayasan : 081298781271
– Keterlantaran/PMKS : 081928051966 – 081774171888

3. Pada Pekan ke 2 Januari 2021, terdapat kasus positif pada 4 orang Staff Dinsos termasuk satu diantaranya petugas pelayanan loket, sehingga pelayanan tatapmuka ditutup selama 3 hari sejak 18 sd 20 Januari 2021.

4. Sejak tanggal 19 Januari 2021 kami sdh infokan kepada para petugas Fasilitator SLRT di setiap kelurahan agar permohonan Rekomendasi KIS dari warga dikumpulkan secara kolektif sesuai kelurahan masing-masing .kemudian diserahkan langsung oleh fasilitator ke lt 6 Dinsos.

5. Pelayanan dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 21 Januari.
Bagi masyarakat yg sudah terlanjur datang ke pelayanan tetap diterima , tapi dibatasi waktu pelayanan hingga pukul 12.00.

6.Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi dan peraturan yang ada.

Jadi dengan segala kekurangan tersebut Dimsos Depok meminta pemahaman warga dengan hal tersebut, pelayanan tetap di buka dengan regulasi yang berlaku.

 “Lebih baik bekerja namun tidak sempurna, daripada tidak bekerja tapi mengharapkan sempurna”

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
Tirta Asasta Depok Ajak Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Melalui Aplikasi ASASTAKu
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Guyuran Hujan Berkah Sholat Istisqa Bersihkan Sisa Abu Vulkanik di Kota Depok

Minggu, 20 September 2026 - 20:19 WIB

Pemkot Depok Genjot Pembangunan Jalan di Sawangan, Camat Imbau Warga Bersabar

Sabtu, 19 September 2026 - 22:27 WIB

Sah Dilantik, Ketua HIPMI Depok Ardian Fajar Siap Tingkatkan Perekonomian Daerah

Sabtu, 19 September 2026 - 22:22 WIB

Supian Suri Dorong HIPMI Perkuat Sinergi Majukan Ekonomi Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WIB

Hendra Macx Siap Jadi Agen Perubahan di Lingkungan RT 003 RW 009 Sukatani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WIB

Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Pelatihan Branding Visual untuk UMKM Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Berita Terbaru