Dituduh Terima Suap dari Bandar Miras, Kepala Satpol PP Depok Lapor Polisi

- Reporter

Minggu, 3 Januari 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Tidak terima dituduh menerima suap dari bandar minuman keras (miras), Kepala Satuan PolisiPamong Praja Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny melaporkan seorang netizen ke polisi pada Sabtu 2 Januari 2021.

Dalam postingan tersebut, seorang pemilik akun menulis, Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga hari ini enggak mampu tutup kios miras tersebut. Postingan ini diunggah melalui media sosial Facebook.

“Hari ini saya datang ke polres untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya postingan satu akun yang menyatakan bahwa saya, selaku kasat Pol PP menerima setoran dari bandar miras,” katanya.

Ia menegaskan, terpaksa menyikapi hal ini secara serius karena tuduhan tersebut tidak mendasar dan merupakan pembohongan publik.
“Itu tentunya mengganggu saya selaku pribadi dan juga institusi karena saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari siapa pun, dari mana pun dan terkait apa pun karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” ujarnya.

Lienda khawatir, postingan tersebut menimbulkan persepsi negatif terhadap citra maupun kinerja aparat, khususnya Satpol PP Kota Depok.
“Dampak dari postingan itu khawatir menggiring opini publik yang membenarkan statement tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Dia mengaku merasa terganggu, karena selama ini pihaknya selalu gencar melakukan penertiban minuman-minuman beralkohol yang tak berizin.
“Dan ini kami lakukan terus-menerus. Kemarin saja kami sudah memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan untuk menjadikan masyarakat taat hukum dan tertib agar tidak menimbulkan dampak yang tidak baik pada masyarakat,” ujarnya.
Laporan tersebut kini dalam penyelidikan polisi dengan rujukan STPOL/03/K/I/2021/Restro Depok atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait Undang Undang ITE Pasal 27 (3) No. 19  Tahun 2016. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.

(DIHYLA__HANNY)

Berita Terkait

Depok Terpilih Jadi Pilot Project Akselerasi Pengelolaan Sampah Organik 2026
Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya
Pemkot Depok Siapkan Perlindungan BPJS dan Lokasi Pengisian Daya Becak Listrik
Warga Depok Terima Bantuan 120 Becak Listrik dan Tablet Pintar dari Presiden Prabowo
Uji Coba Pengalihan Akses Masuk Kendaraan ke Balai Kota Depok Dimulai Besok
Perbaikan Trotoar Amblas SeCawan Depok Dikerjakan Pekan Depan, Rekayasa Lalu Lintas Siap Diberlakukan
Peringati HUT ke-81 TNI, Kodim 0508/Depok Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Wilayah
Puskesmas Sukmajaya Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan 351 Calon Jemaah Haji

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:57 WIB

SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Video Dugaan Aktivitas Sabu di Rutan Depok Ramai di Medsos, Netizen Heboh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:50 WIB

TPS Liar di Sukatani Depok Dikeluhkan Warga, Tumpukan Sampah di Jalan Kapitan 3 Tak Kunjung Teratasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kembangkan Bakat & Kuatkan Karakter, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kembangkan 12 Ekstrakuriluler Bagi Santri dan Santriwati

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sidak KTR di Kantor Pemkot Depok, ASN Jalani Pemeriksaan Kadar Karbon Monoksida

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Rambu Rawan Laka di Jalan Raya Bogor Ditata Ulang, Pelajar Jadi Perhatian Utama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:09 WIB

PRIMAGO CONSULTING GELAR ROADSHOW 2026: Solusi Lengkap Peningkatan Mutu Sekolah & Pesantren!

Berita Terbaru

Kepala Bidang Kebudayaan, Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (Budparekraf) Disporyata Kota Depok, Startik Sartika memberikan apresiasi kepada Sanggar Ayodya Pala pada lomba tari Semarak Nusantara piala Walikota Depok tahun 2026. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

Even Semarak Nusantara Ayoyda Pala Meningkatkan Seni dan Budaya

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:00 WIB