Dituduh Terima Suap dari Bandar Miras, Kepala Satpol PP Depok Lapor Polisi

- Reporter

Minggu, 3 Januari 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Tidak terima dituduh menerima suap dari bandar minuman keras (miras), Kepala Satuan PolisiPamong Praja Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny melaporkan seorang netizen ke polisi pada Sabtu 2 Januari 2021.

Dalam postingan tersebut, seorang pemilik akun menulis, Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga hari ini enggak mampu tutup kios miras tersebut. Postingan ini diunggah melalui media sosial Facebook.

“Hari ini saya datang ke polres untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya postingan satu akun yang menyatakan bahwa saya, selaku kasat Pol PP menerima setoran dari bandar miras,” katanya.

Ia menegaskan, terpaksa menyikapi hal ini secara serius karena tuduhan tersebut tidak mendasar dan merupakan pembohongan publik.
“Itu tentunya mengganggu saya selaku pribadi dan juga institusi karena saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari siapa pun, dari mana pun dan terkait apa pun karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” ujarnya.

Lienda khawatir, postingan tersebut menimbulkan persepsi negatif terhadap citra maupun kinerja aparat, khususnya Satpol PP Kota Depok.
“Dampak dari postingan itu khawatir menggiring opini publik yang membenarkan statement tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Dia mengaku merasa terganggu, karena selama ini pihaknya selalu gencar melakukan penertiban minuman-minuman beralkohol yang tak berizin.
“Dan ini kami lakukan terus-menerus. Kemarin saja kami sudah memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan untuk menjadikan masyarakat taat hukum dan tertib agar tidak menimbulkan dampak yang tidak baik pada masyarakat,” ujarnya.
Laporan tersebut kini dalam penyelidikan polisi dengan rujukan STPOL/03/K/I/2021/Restro Depok atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait Undang Undang ITE Pasal 27 (3) No. 19  Tahun 2016. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.

(DIHYLA__HANNY)

Berita Terkait

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans
Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR
Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02 WIB

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Depok Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Berita Terbaru