Dituduh Terima Suap dari Bandar Miras, Kepala Satpol PP Depok Lapor Polisi

- Reporter

Minggu, 3 Januari 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Tidak terima dituduh menerima suap dari bandar minuman keras (miras), Kepala Satuan PolisiPamong Praja Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny melaporkan seorang netizen ke polisi pada Sabtu 2 Januari 2021.

Dalam postingan tersebut, seorang pemilik akun menulis, Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga hari ini enggak mampu tutup kios miras tersebut. Postingan ini diunggah melalui media sosial Facebook.

“Hari ini saya datang ke polres untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya postingan satu akun yang menyatakan bahwa saya, selaku kasat Pol PP menerima setoran dari bandar miras,” katanya.

Ia menegaskan, terpaksa menyikapi hal ini secara serius karena tuduhan tersebut tidak mendasar dan merupakan pembohongan publik.
“Itu tentunya mengganggu saya selaku pribadi dan juga institusi karena saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari siapa pun, dari mana pun dan terkait apa pun karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” ujarnya.

Lienda khawatir, postingan tersebut menimbulkan persepsi negatif terhadap citra maupun kinerja aparat, khususnya Satpol PP Kota Depok.
“Dampak dari postingan itu khawatir menggiring opini publik yang membenarkan statement tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Dia mengaku merasa terganggu, karena selama ini pihaknya selalu gencar melakukan penertiban minuman-minuman beralkohol yang tak berizin.
“Dan ini kami lakukan terus-menerus. Kemarin saja kami sudah memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan untuk menjadikan masyarakat taat hukum dan tertib agar tidak menimbulkan dampak yang tidak baik pada masyarakat,” ujarnya.
Laporan tersebut kini dalam penyelidikan polisi dengan rujukan STPOL/03/K/I/2021/Restro Depok atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait Undang Undang ITE Pasal 27 (3) No. 19  Tahun 2016. Kasusnya ditangani Polres Metro Depok.

(DIHYLA__HANNY)

Berita Terkait

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa
Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026
PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026
Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki
Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026
Momentum Lebaran Depok, H. Edi Masturo Ajak 4 Pilar Demokrasi Layani Masyarakat Menuju Perubahan Depok Maju
Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta
PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:19 WIB

Wakil Rakyat Depok Kompak Tampil Retro, Fashion Show Jadul Lebaran Depok Banjir Gelak Tawa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Tampil Nyentrik, Dorong ASN Ramaikan Produk UMKM di Lebaran Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WIB

PKBM Primago Indonesia Menampilkan Tari Saman di Event Lebaran Depok & HUT Kota Depok 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Lebaran Depok 2026 Dinilai Semakin Semarak, Edi Masturo: Warga Kini Lebih Merasa Memiliki

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:16 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Ajak Warga Jaga Tradisi Lewat Lebaran Depok 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Arrahman Islamic School Gelar Kegaitan Employee Appreciation Day (EAD) 2026 ke Yogyakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

PKBM Primago Indonesia Gelar Kunjungan ke PKBM Generasi Juara: Penguatan Mutu, Sistem, dan Outcome Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:25 WIB

KDM Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas Puja dan Sayyid

Berita Terbaru