Najwa Shihab Dilaporkan, Dewan Pers: Tidak ada Pelanggaran Kode Etik

- Reporter

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir membuat presenter kondang Najwa Shihab dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto, mengatakan, aksi Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong yang disiarkan salah satu televisi nasional itu dinilai sebagai tindakan cyber bullying

“Wawancara kursi kosong itu melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polda Metro Jaya mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers. Alasannya, Najwa Shihab, adalah seorang jurnalis, dan pekerjaannya dilindungi oleh UU Pers. Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir, tidak melanggar kode etik jurnalistik.

“Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana,” ujar Jauhar.

Berita Terkait

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga
Saiful Chaniago Desak TNI POLRI Tindak Tegas Pengibar Bendera GAM
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan
Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Gas di Bali, Soroti Keandalan Pasokan Energi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:50 WIB

Peluang Baru Industri Kreatif: Depok dan Banten Jajaki Kolaborasi Kerajinan Lokal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

HUT ke-27 DPRD Depok, Supian Suri Ajak Perkuat Sinergi demi Harapan Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 16:03 WIB

Muslimat NU Depok Peringati Maulid Nabi di Balai Kota, Paparkan Capaian Program Kerja

Sabtu, 5 September 2026 - 15:32 WIB

80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok

Sabtu, 5 September 2026 - 15:28 WIB

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 September 2026 - 15:13 WIB

DPRD Banten Studi Tiru Pengembangan UMKM dan Industri Kreatif di Depok

Sabtu, 5 September 2026 - 14:58 WIB

Dekranasda Depok Buka Peluang Kolaborasi dengan Banten Kembangkan Industri Kreatif

Sabtu, 5 September 2026 - 12:42 WIB

Persiapan Tempat Pertandingan Porprov XV Jabar 2026 di Depok Masuki Tahap Akhir

Berita Terbaru

Berita

80 Peserta PKA Mabes TNI Studi Lapangan di Kota Depok

Sabtu, 5 Sep 2026 - 15:32 WIB

Berita

JUSS Jadi Ruang UMKM Depok Perluas Pasar dan Naik Kelas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 15:28 WIB