Najwa Shihab Dilaporkan, Dewan Pers: Tidak ada Pelanggaran Kode Etik

- Reporter

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir membuat presenter kondang Najwa Shihab dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto, mengatakan, aksi Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong yang disiarkan salah satu televisi nasional itu dinilai sebagai tindakan cyber bullying

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wawancara kursi kosong itu melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polda Metro Jaya mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers. Alasannya, Najwa Shihab, adalah seorang jurnalis, dan pekerjaannya dilindungi oleh UU Pers. Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir, tidak melanggar kode etik jurnalistik.

“Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana,” ujar Jauhar.

Berita Terkait

Doakan Jamaah Indonesia Menjadi Haji Mabrur, KIAS Travel Hadir Komitmen dan Professional Layani Perjalanan Umrah dan Haji
Setelah Dinanti-nanti, Akhirnya SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026
Mengintip Oleh-oleh Kisah Siswa dan Guru Student One Islamic School Melawat ke Sekolah Islam International Malaysia
Jawa Barat Deklarasikan Jawa Barat Istimewa Sukseskan Pembangunan KB dan Bebas Kemiskinan Ekstrem
Sekolah Siaga Kependudukan untuk Cegah Bullying dan Perkawinan Anak
Hadiri Rapat dengan Kementrian PU, Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah: Pemkot Depok Akan Bangun Flyover Juanda Tahun 2026
48 Siswa Student One Melawat Ke Negeri Jiran Ikuti Program IECS 2024/2025
HUT Kota Depok ke 26th, LKSA Primago Peduli Mendapatkan Bantuan Sosial dari Dinas Sosial Kota Depok

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:50

Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30

Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:07

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:03

Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:17

Songsong Transformasi Umrah 1447 H, Ini Harapan CEO KIAS Travel, Muhammad Khairi: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:51

Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:36

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Depok Tebar 3 Kambing Hewan Qurban di 3 Titik di Hari Raya Idul Adha 1446H/2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:43

Bangun Kekeluargaan & Kebersamaan, CV Dirgantara Sejahtera Bersama adakan kegiatan Nyate Bareng 2025

Berita Terbaru