Najwa Shihab Dilaporkan, Dewan Pers: Tidak ada Pelanggaran Kode Etik

- Reporter

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir membuat presenter kondang Najwa Shihab dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto, mengatakan, aksi Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong yang disiarkan salah satu televisi nasional itu dinilai sebagai tindakan cyber bullying

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wawancara kursi kosong itu melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polda Metro Jaya mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers. Alasannya, Najwa Shihab, adalah seorang jurnalis, dan pekerjaannya dilindungi oleh UU Pers. Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir, tidak melanggar kode etik jurnalistik.

“Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana,” ujar Jauhar.

Berita Terkait

Mentoring dan Coaching 2.0 : Strategi pencapaian target Quick Wins Kemendukbangga di Jawa Barat Jawa Barat
Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder
Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math, Jadikan Pelajaran Matematika Penuh Makna
Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!
Tingkatkan Kekompakan dan Sinergitas Kinerja, Jajaran ASN Kemendukbangga/BKKBN Retreat di Sesko AD
“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Magpie Public Relations Ungkap 8 Tren Komunikasi Bisnis di Tahun Ular Kayu 2025

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:21

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:23

Mentoring dan Coaching 2.0 : Strategi pencapaian target Quick Wins Kemendukbangga di Jawa Barat Jawa Barat

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:57

Pesantren Leadership Primago adakan Workshop Imla “Kupas Tuntas Materi Ujian Masuk Gontor” Tahun 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:38

PKBM PRIMAGO Depok adakan kegiatan Workshop Robotik Untuk Pemula Bagi Anak, Orang Tua dan Kepala Lembaga Pendidikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:07

Dengan Sound Horeg dan Lagu “Oke Gas”, Relawan Generasi SS Antar Supian Suri – Chandra Rahmansyah Menghantarkan Kemenangan di Pilkada Depok

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:03

Guru Student One Ikuti Pelatihan Penanganan Emotional Disorder

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:35

Student One Islamic School Gelar Pelatihan Happy Math, Jadikan Pelajaran Matematika Penuh Makna

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:46

Pesantren Yang Bagus Untuk Warga di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi dan sekitarnya

Berita Terbaru

Headline

Depok Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 24 Jan 2025 - 09:21