Najwa Shihab Dilaporkan, Dewan Pers: Tidak ada Pelanggaran Kode Etik

- Reporter

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir membuat presenter kondang Najwa Shihab dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto, mengatakan, aksi Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong yang disiarkan salah satu televisi nasional itu dinilai sebagai tindakan cyber bullying

“Wawancara kursi kosong itu melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polda Metro Jaya mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers. Alasannya, Najwa Shihab, adalah seorang jurnalis, dan pekerjaannya dilindungi oleh UU Pers. Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir, tidak melanggar kode etik jurnalistik.

“Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana,” ujar Jauhar.

Berita Terkait

Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan
Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit
Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Gas di Bali, Soroti Keandalan Pasokan Energi
KuduSS Ramah Depok Tegas Menolak LGBT: Menjaga Moral Kota Religi dari Opini Sesat
Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:45 WIB

Pasca-Kebakaran, Wawalkot Depok Pastikan Kondisi TPA Cipayung Aman dari Titik Api Susulan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:07 WIB

Dishub Pastikan Angkot Listrik Trayek D10A Depok Segera Beroperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:02 WIB

Gali Potensi Global, BKSAP DPR RI Dorong Kota Depok Bersaing di Kancah Internasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:34 WIB

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di TPA Cipayung

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Respons Cepat Petugas, Kebakaran di TPA Cipayung Berhasil Dipadamkan dalam 45 Menit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:35 WIB

Pasar Terbesar di Depok Bakal Ditata, Wawalkot Chandra Rahmansyah Pimpin Langsung Aksi Operasi Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WIB

Rohmat Rospari Ajak ASN Bangun Depok Berbasis Fiqh Lingkungan, Tawarkan Kurikulum untuk PAUD hingga SMP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:29 WIB

PSSI Depok Gelar Piala Soeratin 2026, Libatkan Sekitar 1.500 Pesepak Bola Muda

Berita Terbaru