Najwa Shihab Dilaporkan, Dewan Pers: Tidak ada Pelanggaran Kode Etik

- Reporter

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir membuat presenter kondang Najwa Shihab dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto, mengatakan, aksi Najwa Shihab dalam wawancara kursi kosong yang disiarkan salah satu televisi nasional itu dinilai sebagai tindakan cyber bullying

“Wawancara kursi kosong itu melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polda Metro Jaya mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers. Alasannya, Najwa Shihab, adalah seorang jurnalis, dan pekerjaannya dilindungi oleh UU Pers. Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar mengatakan, acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong saat narasumber tidak hadir, tidak melanggar kode etik jurnalistik.

“Saya rasa tidak ada Pasal dari KEJ yang dilanggar Nana,” ujar Jauhar.

Berita Terkait

Dongkrak Skor IPK, KPK dan Timnas PK Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan
Komisi III DPR ke Hakim Kasus ABK 2 Ton Sabu: Hukuman Mati Alternatif Terakhir
Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual
Menag Nasaruddin Bebas dari Sanksi Pidana karena Lapor soal Jet Pribadi Sebelum 30 Hari
Kapolda Sumsel Kunjungi Polres OKI, Minta Warga Dilayani Maksimal
Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel, 2 Pilot Dilaporkan Tewas
Bahar bin Smith Resmi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:26 WIB

Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:16 WIB

Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:15 WIB

Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WIB

Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terbaru