PSBB Proporsional Kota Depok di Perpanjang Kembali Hingga 1 Agustus Mendatang

- Reporter

Minggu, 19 Juli 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siaran Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan akan kewaspadaan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah mencapai pada level 3. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat

No. 433/Kep-398-Hukum 2020 dalam upaya percepatan penanganan terhadap pandemi Covid-19 melalui Penanganan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang telah diperpanjang kembali.

“Kegiatan penanganan pandemi Covid-19 melalui PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek yaitu :  Kabupaten Bogor, Kota Bogor,
Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan
Kota Bekasi. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.
PSBB Proporsional telah diperpanjang kembali hingga 1 Agustus 2020 mendatang,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (19/7/2020).

Untuk Kota Depok sendiri saat ini telah masuk pada level 3 sehingga, masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Agar terhindar dari penularan pandemi Covid-19.

Semua itu untuk keselamatan dan kesehatan bagi kita semua, tentunya banyak yang telah mengikuti aturan tersebut dan dengan penuh kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

Menurut nya, untuk data hingga Sabtu malam ini (18/7/2020) jumlah kasus pada pasien positif Covid–19 tetap ada peningkatan yang signifikan yaitu sekitar 24 orang, sehingga total pasien menjadi 971 orang dan pasien yang meninggal juga bertambah menjadi 37 orang. Namun bagi pasien yang telah sembuh dari pandemi Covid-19 juga telah bertambah sebanyak 17 orang sehingga total nya kini pun menjadi 4.268 orang.

(DIHYLA _ HANNY)

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB