Siaran Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan akan kewaspadaan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah mencapai pada level 3. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat
No. 433/Kep-398-Hukum 2020 dalam upaya percepatan penanganan terhadap pandemi Covid-19 melalui Penanganan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang telah diperpanjang kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan penanganan pandemi Covid-19 melalui PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek yaitu : Kabupaten Bogor, Kota Bogor,
Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan
Kota Bekasi. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.
PSBB Proporsional telah diperpanjang kembali hingga 1 Agustus 2020 mendatang,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (19/7/2020).
Untuk Kota Depok sendiri saat ini telah masuk pada level 3 sehingga, masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Agar terhindar dari penularan pandemi Covid-19.
Semua itu untuk keselamatan dan kesehatan bagi kita semua, tentunya banyak yang telah mengikuti aturan tersebut dan dengan penuh kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
Menurut nya, untuk data hingga Sabtu malam ini (18/7/2020) jumlah kasus pada pasien positif Covid–19 tetap ada peningkatan yang signifikan yaitu sekitar 24 orang, sehingga total pasien menjadi 971 orang dan pasien yang meninggal juga bertambah menjadi 37 orang. Namun bagi pasien yang telah sembuh dari pandemi Covid-19 juga telah bertambah sebanyak 17 orang sehingga total nya kini pun menjadi 4.268 orang.
(DIHYLA _ HANNY)