PSBB Proporsional Kota Depok di Perpanjang Kembali Hingga 1 Agustus Mendatang

- Reporter

Minggu, 19 Juli 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siaran Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan akan kewaspadaan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah mencapai pada level 3. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat

No. 433/Kep-398-Hukum 2020 dalam upaya percepatan penanganan terhadap pandemi Covid-19 melalui Penanganan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang telah diperpanjang kembali.

“Kegiatan penanganan pandemi Covid-19 melalui PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek yaitu :  Kabupaten Bogor, Kota Bogor,
Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan
Kota Bekasi. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.
PSBB Proporsional telah diperpanjang kembali hingga 1 Agustus 2020 mendatang,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (19/7/2020).

Untuk Kota Depok sendiri saat ini telah masuk pada level 3 sehingga, masyarakat diharapkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Agar terhindar dari penularan pandemi Covid-19.

Semua itu untuk keselamatan dan kesehatan bagi kita semua, tentunya banyak yang telah mengikuti aturan tersebut dan dengan penuh kesadaran seluruh lapisan masyarakat.

Menurut nya, untuk data hingga Sabtu malam ini (18/7/2020) jumlah kasus pada pasien positif Covid–19 tetap ada peningkatan yang signifikan yaitu sekitar 24 orang, sehingga total pasien menjadi 971 orang dan pasien yang meninggal juga bertambah menjadi 37 orang. Namun bagi pasien yang telah sembuh dari pandemi Covid-19 juga telah bertambah sebanyak 17 orang sehingga total nya kini pun menjadi 4.268 orang.

(DIHYLA _ HANNY)

Berita Terkait

Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Penyaluran Bansos Pangan Bulog di Sawangan Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:56 WIB

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Depok Dorong PT Tirta Asasta Tingkatkan Layanan Lewat Asasta Fun Run 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:10 WIB

Mengenal Porprov Jabar, Panggung Unjuk Gigi Atlet Daerah menuju Prestasi Provinsi

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WIB

Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Berita Terbaru