Siaran Depok- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi sejumlah wilayah yang bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi.
Sekadar diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan lampu hijau kepada DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB mulai hari ini, Selasa (7/4/2020). Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 di wilayah episentrum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PSBB fokus ke Jabodetabek dulu, Jakarta sudah disetujui, maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Depok, Kota Bekasi, dan Bogor,” ujar Ridwan Kamil di Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan penyebaran COVID-19 mayoritas berada di wilayah Jabodetabek. Ia pun akan melakukan sinkronisasi tindakan dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi nggak bisa kalau hanya Jakarta yang melakukan PSBB, sementara Bodetabek tidak melakukan. Jadi akan kita sinkronisasi hari ini, kebetulan nanti ada rapat sama Pak Wapres,” ujar Emil.
Terkait pelaksanaan jam malam, Emil telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya. Namun, soal teknisnya, hal itu akan diserahkan kepada kota dan kabupaten masing-masing.
“Karena beda level kota dan kabupaten, kabupaten lebih luas dan jarang ada kegiatan, sementara kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakan,” kata Emil.