Ridwan Kamil Bidik Bogor, Depok dan Bekasi untuk Terapkan PSBB

- Reporter

Rabu, 8 April 2020 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siaran Depok- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi sejumlah wilayah yang bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi.

Sekadar diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan lampu hijau kepada DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB mulai hari ini, Selasa (7/4/2020). Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19 di wilayah episentrum.

“PSBB fokus ke Jabodetabek dulu, Jakarta sudah disetujui, maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Depok, Kota Bekasi, dan Bogor,” ujar Ridwan Kamil di Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan penyebaran COVID-19 mayoritas berada di wilayah Jabodetabek. Ia pun akan melakukan sinkronisasi tindakan dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi nggak bisa kalau hanya Jakarta yang melakukan PSBB, sementara Bodetabek tidak melakukan. Jadi akan kita sinkronisasi hari ini, kebetulan nanti ada rapat sama Pak Wapres,” ujar Emil.

Terkait pelaksanaan jam malam, Emil telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya. Namun, soal teknisnya, hal itu akan diserahkan kepada kota dan kabupaten masing-masing.

“Karena beda level kota dan kabupaten, kabupaten lebih luas dan jarang ada kegiatan, sementara kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakan,” kata Emil.

Berita Terkait

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen
Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya
Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB