Siarandepok.com- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok membuka pelayanan pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi dini kanker serviks bagi wanita.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Enny Ekasari menjelaskan, sejak tahun 2018 pelayanan pemeriksaan IVA sudah ada dan berjalan setiap minggunya di seluruh Puskesmas di Kota Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan IVA bersamaan dengan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang ada di Puskesmas,” tuturnya, belum lama ini.
Enny menambahkan, untuk jadwal pemeriksaan IVA ini disesuaikan dengan pelayanan KIA di masing-masing Puskesmas, dalam satu minggu bisa diberikan satu atau dua kali pemeriksaan sesuai jadwalnya.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk biaya pemeriksaan diberikan secara gratis, sedangkan masyarakat non JKN-KIS akan dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu.
Enny mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan dengan meneteskan asam asetat (asam cuka) pada permukaan mulut rahim, maka masyarakat yang sudah melakukan pemeriksaan IVA dapat langsung mengetahui hasilnya.
“Proses ini lebih cepat karena terlihat langsung oleh tenaga kesehatan yang memeriksa,” tambahnya.
Enny menambahkan, masyarakat yang dinyatakan kanker serviks dari hasil pemeriksaan akan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bagi masyarakat yang pra kanker akan dibantu untuk menjalankan terapi menggunakan laser.
