
SIARANDEPOK.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melalui penandatanganan nota kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini mencakup sertipikasi tanah, penanganan sengketa pertanahan aset daerah, serta integrasi fungsi pertanahan dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok yang berlangsung di Aula Edelweiss Balai Kota Depok, Senin (21/9/2026), sebagaimana dihimpun dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN, dan Pemprov Jawa Barat guna mencegah korupsi sekaligus mengoptimalkan tata kelola pertanahan dan pendapatan daerah. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya, Sekda Kota Depok Mangnguluang Mansur, serta perwakilan instansi terkait.
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan bahwa terdapat sembilan paket program kerja sama yang disepakati. Program tersebut meliputi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, kerja sama ini mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. Melalui kemitraan ini, Pemkot Depok berharap pelayanan publik makin cepat dan kepastian hukum atas aset daerah makin kuat.
Wali Kota Depok, Supian Suri menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan komitmen nyata untuk menutup celah penyimpangan tata ruang dan mempercepat pelayanan masyarakat. Ia pun mengapresiasi dukungan serta kolaborasi erat yang terus terjalin antara Pemkot Depok dan BPN Kota Depok.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh optimalisasi potensi daerah. Pihaknya berkomitmen membangun sistem pertanahan yang lebih modern dan terpercaya agar manfaat dari kerja sama ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.















