Oleh : KH. Syamsul Yakin
(Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok dan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Akhyar Kota Depok serta Dosen Pascasarjana FIDIK UIN Jakarta)
Disampaikan Dalam Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama BNN Kota Depok, Rabu, (26/02/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berpesan, “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk” (QS. Al-Baqarah/2: 45).
Dalam pangkal ayat ini yang dimaksud “Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah), menurut pengarang Tafsir Jalalain adalah dalam menghadapi berbagai urusan atau kesulitan. Dalam perspektif agama, setidaknya untuk mencegah dan menanggulangi narkoba paling sedikit ada dua: dengan cara sabar dan shalat.
Sabar dalam ayat ini menurut
Syaikh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir adalah menahan hawa nafsu dari berbagai kesenangan. Dalam konteks ini termasuk sabar terhadap daya pikat narkoba.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Nashaihul Ibad mengatakan orang yang bahagia adalah orang yang memiliki badan yang sabar. Kata ulama, termasuk kategori sabar adalah meninggalkan yang diharamkan Allah SWT seperti narkoba. Sedang Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menuliskan sabar berarti berpuasa. Jadi untuk mencegah narkoba bisa dengan puasa, hal ini bisa dipahami secara tekstual maupun kontekstual.
Senada dengan ulama lain, misalnya Ahmad Mushthafa Al-Maraghi dalam tafsirnya menuturkan, sabar adalah mengekang diri dari apa yang dibenci. Sikap sabar itu sendiri memerlukan taat dan patuh kepada perintah Allah SWT. Jadi, siapa saja yang taat dan patuh kepada-Nya tidak akan terjebak bujuk rayu narkoba.
Dalam sejumlah kitab tafsir, misalnya Tafsir Munir, Al-Maraghi, Jalalain, dan lain-lain dinyatakan, dan ini yang menarik, khitab (obyek) pembicaran dalam ayat ini adalah Bani Israil yang diminta sabar. Tentu kita tidak sudi dikatakan berperilaku seperti Yahudi.
Untuk mencegah dan menanggulangi narkoba secara praktis yang kedua adalah dengan melaksanakan shalat. Alasannya, kata Ahmad Mushthafa Al-Maraghi, karena shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar, selain akan merasa dekat dengan Allah SWT dan merasa dalam pengawasan-Nya baik lahir maupun batin. Nabi SAW bersabda, “Hatiku merasa tenteram bila sedang shalat”.
Bagi Syaikh Nawawi Banten, alasan Allah menyuruh agar kita meminta tolong kepada-Nya (termasuk agar terhindar dari narkoba) dengan cara shalat adalah karena shalat itu merupakan ritual yang mengandung berbagai jenis ibadah.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar” (QS. Al-Ankabut/29: 45). Menurut pengarang Tafsir Jalalain, terungkap bahwa salah satu perbuatan keji adalah zina dan perbuatan munkar adalah meninggalkan syariat Allah.
Dalam konteks kekinian, perbuatan keji itu termasuk korupsi. Jadi, daya rusak narkoba itu multidimensi, bisa merusak tatanan agama dan negara sekaligus. Karena itu pantas kalau sering dikatakan say no to drug, say no to narkoba.
Ketika minum khamar masih jadi budaya manusia, Allah SWT melarang seseorang shalat ketika masih dalam pengaruh mabuk, “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan” (QS. An-Nisa/4: 43).
Secara sosio-historis ayat ini turun seperti dituturkan oleh Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Lubabun Nuqul Fi Asbabin Nuzul, terkait dengan Ali bin Abi Thalib dan sejumlah sahabat yang diundang makan dan minum khamar oleh Abdurrahman bin Auf. Pada saat itu, ketika datang waktu shalat Ali diminta untuk menjadi imam lalu membaca surah Al-Kafirun, lalu turunlah ayat ini.