Siaran Depok- Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta Kempupera (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) melakukan pelebaran jalan raya Sawangan, sebelum dioperasikannya gerbang tol Depok-Antasari (Desari)
Pasalnya, kewenangan pelebaran jalan raya Sawangan yang menyandang status jalan nasional, berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Informasi awal gerbang tol Desari ini akan dioperasikan tahun ini. Kami minta ada semacam persiapan dan antisipasi gangguan lalu lintas. Pemerintah pusat harus action. Diantaranya melakukan pelebaran jalan dari fly over tol ke arah timur tepatnya Simpang Kodim dan ke arah barat hingga Parung Bingung,” ujar Idris di Depok, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idris menuturkan, hal itu tertuang dalam presentasi pengerjaan proyek tol Desari yang telah digelar antara Pemkot Depok dengan Kempupera beberapa waktu lalu. Nantinya, jalan raya Sawangan akan diperlebar tiga meter berikut pembebasan lahan dan bangunannya.
Kalau dari arah Bojongsari yang diperlebar sebelah kirinya saja. Kalau sisi kanan nanti dilakukan studi kelayakannya. Sebabnya, di sebelah kanan banyak utilitas seperti kabel listrik, PDAM dan vendor telekomunikasi,” tutur Idris.
Idris menambahkan, pelebaran jalan raya Sawangan oleh Kempupera diharapkan mampu meminimalisir kemacetan kendaraan baik yang melintas maupun yang keluar masuk jalan tol.
