Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Depok, Berikut Langkah Pemkot Depok Tangani Ini.

- Reporter

Minggu, 6 September 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Depok, Supian Suri saat diwawancarai di daerah Sawangan. (Minggu, 6 September 2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Wali Kota Depok, Supian Suri saat diwawancarai di daerah Sawangan. (Minggu, 6 September 2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan telah meluas hingga menyelimuti wilayah Kota Depok. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

Langkah antisipasi disiapkan guna meminimalkan dampak kesehatan masyarakat jika ketebalan abu di udara terus bertambah. Himbauan kewaspadaan ini disampaikan secara langsung oleh pihak Pemerintah Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyarankan warga untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Langkah terobosan kecil ini dinilai sebagai ikhtiar efektif untuk melindungi pernapasan dari paparan debu.

Pemkot Depok juga menegaskan akan memantau kondisi di lapangan secara berkelanjutan. Pemantauan ini bertujuan memastikan situasi lingkungan warga tetap dalam batas aman dari dampak erupsi.

Meskipun paparan abu vulkanik sudah terasa, hingga kini belum ada laporan kondisi darurat dari pihak terkait. Supian menyatakan bahwa sejauh ini situasi di Kota Depok masih terkendali dan relatif kondusif.

Masyarakat diimbau tidak panik namun tetap waspada serta selalu memantau perkembangan informasi resmi dari Pemkot Depok.

Berita Terkait

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok
Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum
40 Tahun Fasilkom UI: Menatap Masa Depan Etika & Tata Kelola AI
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Target Emas Porprov 2026: Supian Suri Minta Atlet Depok Murni Fokus Juara!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Depok Bidik Posisi 5 Besar di Porprov Jabar 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Satgas Hijau GP Ansor Resmi Meluncur, Pesantren di Depok Siap Makin Asri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Ratusan Santri di Depok Ikuti Apel HSN 2026 dengan Khidmat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gempur Narkoba, Polres Depok dan BNN Makin Solid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Berita Terbaru

Momen Wali Kota Depok, Supian Suri, saat melepas kontingen Kota Depok untuk berkompetisi dalam ajang Porprov XV Jawa Barat 2026. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Depok Bidik Posisi 5 Besar di Porprov Jabar 2026

Sabtu, 24 Okt 2026 - 07:25 WIB

Lurah Mampang, Darmawansyah didampingi staf kelurahan menyerahkan surat imbauan pengurusan izin PBG kepada SPPG Mampang 2, pekan lalu. (Foto: dok. Kelurahan Mampang)

Berita Depok

Lurah Mampang Minta 6 SPPG Segera Lengkapi Izin PBG

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:04 WIB