Siarandepok.com- Program Merdeka Belajar inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disambut baik oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah awal untuk mencapai sistem pendidikan yang lebih baik.
Menurut Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, salah satu pokok kebijakan dalam program Merdeka Belajar terkait Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Tahun ini, untuk ujian diserahkan kepada sekolah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemahaman program Merdeka Belajar bukan berarti ujian dihapuskan. Terlebih untuk tingkat SD nantinya akan ada standardisasi oleh Disdik Kota Depok dengan memberikan kisi-kisinya kepada SD, dan memfasilitasi tenaga pendidik dalam menyusun soal-soal,” kata Thamrin, Rabu (19/02/20).
Thamrin mengatakan, portofolio berupa penilaian terhadap karakter anak, prestasi non akademi, serta adapula penugasan, dan USBN akan menjadi penilaian kelulusan.
Thamrin menjelaskan, untuk kebijakan kedua pada Merdeka Belajar, terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk SMP Negeri dipastikan akan melakukannya dengan Berbasis Komputer (UNBK). Serta UN untuk SMP dipastikan tahun ini untuk yang terakhir kalinya.
“Menyikapi kebijakan Merdeka Belajar dari pusat, kami berupaya hati-hati sekali menerapkannya. Kami ingin meluruskan bahwa ujian tidak dihapus, namun seperti yang dijelaskan tadi SD dikembalikan ke sekolah masing-masing, SMP melaksanakan UN untuk yang terakhir kalinya,” jelasnya.
Thamrin menambahkan, sementara itu kebijakan lainnya, mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Awalnya memiliki bobot 90 persen, tahun sekarang menjadi 50 persen, lalu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
“Semoga dengan begini kualitas pendidikan di Kota Depok semakin lebih baik lagi,” tandasnya.
