Siarandepok.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan respon yang positif terhadap adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Dalam Negeri (Kejari) Depok tersebut, dinilai selaras dengan program Kota Depok.
“Kegiatan penyuluhan ini bentuk sinergisitas antarlembaga, karena kita juga memiliki program yang sama, dengan sasaran para pelajar,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Depok, Salviadona Tri Partita di Balai Kota Depok, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan bahwa, dengan adanya kegiatan rutin melakukan penyuluhan hukum memberikan dampak positif terhadap perkembangan pengetahuan dan karakter. Program tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi milenial terkait hukum.
Ia juga menambahkan, dalam penyuluhan tersebut materi yang biasanya diberikan cukup beragam. Mulai dari perundang-undangan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga hak-hak anak.
“Mudah-mudahan ke depan, sinergisitas ini terus terjalin dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Depok, Arief Syafrianto mengatakan, tujuan program JMS adalah untuk meningkatkan pemahaman generasi milenial terhadap produk-produk hukum yang berlaku di Indonesia. Seperti undang-undang dan mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dengan tupoksinya di kalangan pelajar.
Arief mengungkapkan, bahwa pelajar SMA adalah pelaksanaan tugas peningkatan kesadaran hukum. Poin ini, imbuhnya. merujuk pada amanat UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, yang menjadi salah satu tugas dan wewenang insatansi Kejaksaan RI.
“JMS ini diharapkan menghasilkan siswa taat hukum dan memiliki sifat kreatif dan inovatif,” pungkasnya.
