Dinkes Depok Sebar Surat Ederan Peringatkan Penyebaran Korona

- Reporter

Senin, 27 Januari 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Masyarakat seluruh dunia kini tengah dikhawatirkan dengan teror virus korona yang terjadi pertama kali di Wuhan, Tiongkok. Sejak semalam tercatat sudah 56 jiwa meninggal akibat virus mematikan tersebut. Kemarin (26/1), dua orang pasien diduga terkena virus korona masuk ruang isolasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan informasi yang diterima, pasien WNA ini baru pulang dari Tiongkok dan mengalami gejala virus korona. Dengan ada laporan peristiwa tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok sudah mulai mengantisipasi untuk warga Depok.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatisipasi munculnya wabah virus korona di Depok. Pihaknya juga sudah menyiapkan satu rumah sakit (RS) untuk berjaga-jaga menampung jika nanti ada pasien dengan gejala virus korona.

 

“Untuk pasien korona jika terdeteksi di Depok akan dirujuk ke RS Sulianti Suroso Jakarta,” kata Novarita, Minggu (26/01/2020).

Novarita mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan yang menyebutkan warga Depok terkena virus korona. Namun, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan akan munculnya penyakit mematikan tersebut.

“Hingga saat ini belum ada, kami sudah instruksikan ke seluruh puskesmas di Depok menggalakkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), ke masyarkat agar terhindar dari penularan virus ini,” jelasnya.

Meskipun belum ada laporan masyarakat Depok terkena penyakit tersebut, dia menyarankan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi tubuh, agar tetap prima. Seperti yang kita ketahui virus korona lebih mudah menjangkit orang dengan daya tahan tubuh yang rendah. “Mudah – mudahan di Depok tidak ada penyakit ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan membuat surat edaran (SE) untuk warganya mengenai penyakit korona. Namun, Nova belum menjelaskan poin apa saja yang akan tertera dalam surat edaran tersebut. “Surat edaran masih diproses, mungkin besok (hari ini) sudah terbit,” terangnya.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Berita Terbaru