Siarandepok.com – Tim Street Lawyer bersama rekan-rekan dari berbagai LBH, teman-teman Advokat serta pemberi bantuan hukum yang tergabung dalam TIM ADVOKASI MAHASISWA KORBAN KEKERASAN, akan melakukan Advokasi dan langkah hukum atas kekerasan yang menimpa klien kami, adinda Faisal Amir ketika mengikuti aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR RI pada 24 September 2019, hingga membuat yang bersangkutan luka berat, dan koma, sehingga harus dirawat di ICCU RS Pelni Petamburan.
Kami juga turut meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi dan pihak DPR RI sebagai pihak yang turut menjadi penyebab atas kejadian ini, karena ketidakbecusan mereka menyerap aspirasi masyarakat dalam membuat berbagai kebijakan, dan juga kegagalan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi, seperti mencegah dan mengatasi kebakaran hutan serta persebaran asap, naiknya harga kebutuhan pokok, naiknya iuran BPJS, masalah lapangan kerja, pembungkaman terhadap kritik dan kebebasan berbicara, dan banyak masalah lainnya, membuat mahasiswa sebagai agen of change, harus turun dalam aksi demonstrasi untuk menyampaikan suara rakyat, yang selanjutnya sama-sama kita ketahui banyak diantaranya yang menderita oleh tindak kekerasan.
Harus ada yang bertanggung jawab secara hukum atas aksi kekerasan yang menimpa klien kami dan para mahasiswa peserta aksi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangan sampai rejim pemerintahan Presiden Joko Widodo dikenal oleh anak cucu kita dalam buku pelajaran sejarah, sebagai rejim yang membungkam suara mahasiswa dengan kekerasan.
Salam dari TIM ADVOKASI MAHASISWA KORBAN KEKERASAN *(erd)