Nyatakan Sikap Untuk Papua Damai, Tokoh Lintas Agama di PBNU

- Reporter

Kamis, 12 September 2019 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Tokoh lintas agama berkumpul di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menyerukan perdamaian di Papua, Senin(09/09/2019).

Para pemuka agama dan aktivis perdamaian bertemu di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama(PBNU), Jakarta, Senin (09/09/2019). Mereka adalah Pdt. Gomar Gultom (PGI), Romo Heri Wibowo, Pr (KWI) Rm. Franz Magnis Suseno, Ronald Rischardt (Biro Papua PGI), Antie Sulaiman (UKI), Alissa Wahid (Jaringan Gusdurian), dan Usman Hamid (Amnesty International).

Sebagai tuan rumah, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memulai pembicaraan, NU dan sejumlah lembaga serta perorangan memiliki perhatian terhadap situasi sosial-politik di tanah Papua. Semuanya, menurut dia, ingin Papua, dan Indonesia pada umumnya dalam keadaan damai.

Seruan untuk Papua damai dibacakan bergantian oleh seluruh tokoh yang hadir. Mereka menyampaikan keprihatinan atas terjadinya serangkaian aksi kekerasan dan jatuhnya korban masyarakat dan aparat di Papua.

Para tokoh agama itu meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam mengambil langkah dan tindakan agar tidak menimbulkan gejolak dan permasalahan baru.

“Semua merasa prihatin atas terjadinya serangkaian aksi kekerasan dan jatuhnya korban masyarakat dan aparat,” katanya.

Kemudian, para pemuka agama dan aktivis itu menyampaikan lima poin agar Papua damai. Lima poin itu dibacakan satu per satu oleh orang berbeda. Berikut lima poin tersebut:

“Pertama, mendorong pemerintah untuk menciptakan perdamaian yang abadi di Papua. Perdamaian harus diletakkan sebagai puncak dan tujuan dalam membangun kehidupan berbangsa dalam bingkai kebinekaan,” kata Pdt. Gomar Gultom (PGI).

“Kedua, mendorong Pemerintah agar mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian di Papua dan sejauh mungkin menghindari pendekatan militeristik yang justru cenderung membuat keadaan semakin buruk,” Rm. Franz Magnis Suseno.

“Ketiga, meminta kepada segenap tokoh bangsa, pemuka agama, tokoh adat dan segenap elemen bangsa untuk membantu bahu-membahu merajut dialog guna merekatkan bangunan kebersamaan antar masyarakat,” kata Alissa Wahid dari Jaringan Gusdurian.

“Keempat, meminta kepada Pemerintah untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus, yang antara lain pembentukan Komisi HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berkedudukan di Papua. Kelembagaan ini penting untuk digunakan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. Selain itu, pemerintah juga perlu mengutamakan pendekatan musyawarah dalam menanggapi aspirasi-aspirasi masyarakat yang berkembang,” ungkap Romo Heri Wibowo, Pr (KWI).

“Kelima, meminta segenap pihak dan seluruh komponen bangsa untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan (di segala ruang publik, termasuk di media sosial) dan mari kita ciptakan suasana yang sejuk, tenang dan damai. Kepada aparat penegak hukum, kami juga mengingatkan agar lebih proporsional dalam merespon komentar-komentar warga masyarakat yang beredar terutama di media sosial,” ungkap Usman Hamid (Amnesty International).

Kepada aparat penegak hukum, kami juga mengingatkan agar lebih proporsional dalam merespons komentar-komentar warga masyarakat yang beredar terutama di media sosial.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB