Kisruh Djarum vs KPAI, Tolak Belakang Industri Rokok dan Olahraga

- Reporter

Rabu, 11 September 2019 - 21:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Beberapa hari terakhir ini gencar perseteruan antara KPAI dan PB Djarum. Titik perseteruannya adalah antara olahraga bulutangkis dan rokok. Menyandingkan dua hal yang saling bertolak belakang memang sesuatu yang berpotensi menimbulkan sengketa.
Bulutangkis identik dengan olahraga yang menyehatkan, sementara rokok identik dengan produk yang membahayakan kesehatan.

Namun, pada kenyataannya industri rokok melalui PB Djarum bersinergi dengan perbulutangkisan Indonesia terus menerus mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional melalui para pahlawan olahraganya yang menjadi sangat legendaris sepanjang sejarah perbulutangkisan Indonesia.
Sehingga, bisa dipastikan nama PB Djarum begitu melekat dan mendapat tempat di hati masyarakat .

PB Djarum telah melakukan pembibitan melalui Audisi Umum Beasiswa Djarum sejak tahun 2006. Meski keberadaan rokok selalu mengundang perdebatan, namun kekosongan hukum atau ketidakpedulian pemerintah untuk menegakkan aturan hukum tentang rokok bagi anak-anak pada saat itu membuat PB Djarum leluasa bergerak melakukan pembibitan dengan menggunakan logo Djarum dalam setiap kegiatan yang mereka sponsori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Pemerintah (PP) tentang tembakau baru muncul pada tahun 2012 yaitu PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Hal ini juga memuat aturan tentang perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil.

Kemudian juga ada Undang Undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan pengganti UU No.23 tahun 2002 yang diantaranya memuat pasal tentang kewajiban negara untuk memberi perlindungan khusus terhadap anak dari ancaman nikotin dan zat adiktif lainnya.

Adanya ketentuan perlindungan khusus bagi anak dan perempuan dalam PP No.109 tahun 2012 tidak ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif ke semua sektor swasta, terutama perusahaan rokok yang turut berkontribusi dalam dunia olahraga.

Langkah sosialisasi sangat penting agar pihak swasta seperti PB Djarum segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada. Agar PB Djarum tidak dianggap melakukan pelanggaran terus menerus sementara di satu sisi PB Djarum sangat istimewa di hati masyarakat karena telah mendorong gairah berprestasi anak bangsa.

Ketidakseriusan pemerintah untuk menegakkkan aturan tersebut telah menjadi boomerang ketika pada saat ini muncul sekelompok masyarakat yang menggugat atas apa yang sudah dilakukan PB Djarum terhadap anak-anak melalui program pembibitan atlit bulutangkis.

Masyarakat terbelah ketika PB Djarum memutuskan untuk menghentikan program pembibitan di tahun 2020. Mereka melampiaskan marahnya kepada KPAI yang dianggap sebagai penyebab penghentian tersebut. Kalangan pemerintahan pun juga terbelah Kemenpora mendukung PB Djarum untuk melanjutkan program pembibitan dan menganggap tidak ada eksploitasi anak.

Sementara Kemenkes konsisten menyatakan bahaya rokok, namun dengan tidak mau berpendapat tentang permasalahan pembibitan PB Djarum.
Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Pemerintah punya tanggung jawab untuk selalu melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya yang mengancam kesehatan warganya, terlebih terhadap anak-anak yang harus dijauhkan dari paparan nikotin dan zat adiktif lainnya dengan cara apapun.

Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa meredam kemarahan masyarakat atas hilangnya kesempatan memperoleh program pembibitan secara gratis dan besarnya jasa PB Djarum dalam mengharumkan nama Indonesia.

Program pembibitan PB Djarum sudah terbukti handal sehingga sudah sepatutnya mendapat apresisasi pemerintah dengan cara yang tepat tanpa melanggar perundang-undangan tentang tembakau, karena pada kenyataannya sekalipun ada pelarangan tembakau dalam skala tertentu, namun industri rokok masih resmi diperkenankan keberadaannya di tanah air.

Keberhasilan pemerintah mengatasi kasus yang sedang menghangat ini akan sangat berpengaruh terhadap dunia usaha lainnya yang turut memajukan dunia olahraga di tanah air dengan lebih peduli terhadap berbagai aturan perundang-undangan yang melindungi seluruh warganya terlebih perlindungan bagi anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa .

Salam
Ena Nurjanah
Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI

Berita Terkait

MTS Al-Hidayah Sukatani Kota Depok Adakan Kegiatan Outing Class Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMP Tirtajaya Gelar Isra Mi’raj, Sambut Kemenangan Palestina Dengan Imani Sejarah Isra’ Mi’raj
Jabar Siap Kembangkan Inovasi Genting Bersama PT.POS
Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya
Lantik Petugas Lapangan: Dadi Dorong Untuk Sukseskan Quick Wins
Kaper Kemendukbangga Jawa Barat Pimpin Apel Siaga Genting
Tidak Hanya Speak Up, Kowar-Kowar juga Gelar Diskusi Terbuka Tentang Aktivispreneur
Rumah Hijabers Jual Baju Lebaran Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:51

MTS Al-Hidayah Sukatani Kota Depok Adakan Kegiatan Outing Class Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:26

SMP Tirtajaya Gelar Isra Mi’raj, Sambut Kemenangan Palestina Dengan Imani Sejarah Isra’ Mi’raj

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:18

Jabar Siap Kembangkan Inovasi Genting Bersama PT.POS

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:28

Gedung SMP VIS Student One Mulai Bertumbuh, Siap Memberikan Fasilitas Terbaik Bagi Siswa-siswinya

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:26

Lantik Petugas Lapangan: Dadi Dorong Untuk Sukseskan Quick Wins

Senin, 3 Februari 2025 - 14:00

Tidak Hanya Speak Up, Kowar-Kowar juga Gelar Diskusi Terbuka Tentang Aktivispreneur

Senin, 3 Februari 2025 - 13:13

Rumah Hijabers Jual Baju Lebaran Muslim & Muslimah Anak & Dewasa di Kota Depok

Senin, 3 Februari 2025 - 09:53

Kwarcab Kota Depok Apresiasi dan Sebut Gugus Depan Gerakan Pramuka PKBM Primago Depok Sebagai Pioner LATGAB Kepramukaan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Di Kota Depok

Berita Terbaru