
SIARANDEPOK.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok resmi mentransformasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) daring dari Silondo Bermula menjadi Silondo Maju mulai 1 Oktober 2026. Perubahan nama tersebut merupakan singkatan dari Sistem Layanan Online Disdukcapil Depok Mudah, Aman, Jelas, Unggul. DIsadur dari portal resmi Pemerintah Kota Depok pada Jumat (02/10/2026), informasi transformasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, dalam Apel Jumat di lingkup ASN Pemkot Depok.
Mary menjelaskan bahwa Silondo Bermula awalnya diciptakan untuk memudahkan warga mengurus berkas adminduk secara online tanpa harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Kini, lewat pengembangan menjadi Silondo Maju, sistem ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih aman dan terstruktur bagi masyarakat Kota Depok.
Salah satu pembaruan utama pada Silondo Maju adalah kewajiban pengguna untuk membuat dan menggunakan akun pribadi saat mengajukan permohonan. Berbeda dari sistem terdahulu yang bisa diakses bebas tanpa login akun, aturan baru ini diterapkan untuk mencegah praktik percaloan karena permohonan diajukan langsung oleh pemohon bersangkutan.
Selain peningkatan aspek keamanan, platform Silondo Maju juga dilengkapi dengan fitur pelacak status pengajuan. Fitur ini memungkinkan warga memantau perkembangan dokumen kependudukan secara real-time dari mana saja tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan.
Melihat berbagai keunggulannya, Mary mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan platform ini dengan optimal serta meminta para ASN Pemkot Depok turut aktif menyosialisasikan Silondo Maju ke lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Mary turut mengajak seluruh pegawai Pemkot Depok beserta keluarganya untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dinilai krusial mengingat integrasi seluruh layanan administrasi kependudukan di masa mendatang akan difokuskan berbasis digital.














