Perluasan Ganjil Genap di Ruas Jalan Gunung Sahari Diberlakukan Pekan Depan

- Reporter

Jumat, 6 September 2019 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah bersiap memulai pemberlakuan perluasan sistem Ganjil Genap, di 23 ruas jalan pada Senin (9/9/2019) mendatang. Pemasangan rambu hingga sosialisasi telah digencarkan agar dapat dipahami para pengendara roda empat atau lebih.

Sistem yang dianggap dapat menurunkan potensi polusi udara bersumber dari kendaraan bermotor ini salah satunya akan diterapkan di ruas Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, finalisasi rapat koordinasi telah digelar bersama perwakilan kecamatan hingga unsur terkait seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara hingga Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) dan Angkatan Laut (AL).

Hal itu dilakukan demi menambah daya gedor sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun aparat TNI-Polri untuk menaati kebijakan tersebut.

“Kemarin kami sudah lakukan finalisasi rapat koordinasi supaya kembali mengingatkan kepada masyarakat terkait pemberlakuan perluasan sistem Ganjil Genap 2019, yang akan dimulai Senin pekan depan,” kata Benhard, saat ditemui di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Kamis (6/9).

Dijelaskannya, perluasan sistem Ganjil Genap 2019 ini bukan semata melaksanakan program Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan. Melainkan dalam upaya mengatasi atau mengurangi polusi yang ada di Jakarta, yang diketahui menurut analisa sebanyak 75-80 persen polusi udara tersebut bersumber dari kendaraan bermotor.

“Dengan adanya pemberlakuan sistem Ganjil Genap 2019 ini, maka volume kendaraan di jalan berkurang sehingga laju moda transportasi umum semakin cepat,” jelasnya.

Sementara Wakil Kepala Satlantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Wagino memastikan, tidak bertoleransi terhadap pelanggar Ganjil Genap 2019 di Jalan Gunung Sahari, Pademangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b Undang-Undang Lalu Lintas, dengan denda maksimal senilai Rp 500 ribu.

“Dari kepolisian kami menyiagakan sekitar 10 personel setiap harinya. Bersiaga di lima titik yang berpotensi terdapat pelanggaran,” tegasnya.

Diketahui, perluasan Ganjil Genap 2019 tersebut diterapkan dalam dua shif yakni Pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB setiap Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pengecualian pada 12 jenis penggunaan kendaraan dalam perluasan Ganjil Genap 2019 tersebut.

Yakni kendaraan berstiker disabilitas, ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum berplat kuning, sepeda motor, kendaraan berbahan bakar listrik dan gas, truk tanki bahan bakar, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan operasional dinas, TNI-Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional, kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas, hingga kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri, seperti pengangkut uang.(Ihm)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat
Di Kementerian Ekonomi Kreatif, Denta Berbagi Perspektif Mengenai Harmoni Seni Pertunjukan
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum
Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Wakil Wali Kota Depok Buka Kejuaraan Voli Muda: Fokus Sportivitas & Bakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:08 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:58 WIB

LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Intip Fasilitas Bermain Baru TKIT Arafah Depok Hasil Revitalisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan sembako untuk warga kurang mampu dan anak yatim diselenggarakan oleh Koramil 02/Beji lewat agenda Jumat Berkah di Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (23/10/26). (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

Peringati HUT Korem 051, Koramil Beji Sebar Bantuan Sembako

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:22 WIB

Guna meningkatkan kesiapsiagaan, SDN Anyelir 1 Depok memberikan pelatihan P3K bagi guru dan menggelar simulasi bencana untuk para muridnya pada Kamis (22/10/2026). (Foto: Dok. Narasumber)

Berita Depok

SDN Anyelir 1 Siap Siaga: Murid dan Guru Belajar Tanggap Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:14 WIB

Momen Wali Kota Depok, Supian Suri, saat melepas kontingen Kota Depok untuk berkompetisi dalam ajang Porprov XV Jawa Barat 2026. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Depok Bidik Posisi 5 Besar di Porprov Jabar 2026

Sabtu, 24 Okt 2026 - 07:25 WIB