Siarandepok.com– Industri pangan merupakan salah satu kontributor terbesar ekspor nasional dengan capaian kinerja konsisten positif. Tak hanya ekspor, industri pangan juga berperan dalam peningkatan produktivitas, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja, tak terkecuali Usaha Mikro kecil dan menengah (UMKM) pangan. UMKM Pangan merupakan salah satu kekuatan pendorong pembangunan ekonomi negara yang memiliki peran strategis dalam ekonomi nasional dan ekonomi rakyat, penyediaan dan perluasan lapangan kerja dan lentur terhadap kritis.
Pemberdayaan dan peningkatan daya saing UMKM menjadi fokus pemerintah saat ini. Pada tahun 2018 lalu, Badan POM bersama tujuh kementrian/lembaga (K/L) meluncurkan program terpadu “ Pengembangan UMKM obat tradisional, kosmetik dan pangan berdaya saing” sebagai bentuk sinergisme antar lintas sektor dalam pemberdayaan UMKM sesuai tugas fungsi dan kewenangannyamasing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Badan POM sendiri gencar melakukan binaan pelaku usaha pangan dengan melakukan pendampingan internal dan sosialisasi keamanan pangan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan UMKM. Saat ini Badan POM telah melakukan pembinaan terhadap 53.907 UMKM Pangan secara nasional. Badan POM juga melakukan pemberdayaan fasilitator keamanan pangan melalu pembentukan fasilitator/Kader Desa untuk pembinaan komunitas desa dan umkm sebanyak 7.690 orang (tahun 2014-2018), Fasilitator UMKM sebanyak 1.255 orang (tahun 2013-2018), Fasilitator Pasar Aman dari bahan berbahaya sebanyak 618 orang (tahun 2015-2018), dan fasilitator keamanan FIAS sebanyak 11.997 orang (tahun 2014-2018).
Kepala Badan POM RI, Penny K.Lukito menyampaikan bahwa pembinaan UMKM memerlukan komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta peran akademisi terutama untuk wirausaha baru (start-up) sehingga dapat bersaing di era revolusi industri saat ini. Lebih lanjut Penny K. Lukito menegaskan bahwa badan POM memberikan dukungan secara penuh dan fasilitasi terhadap UMKM termasuk UMKM daerah.
“Badan POM telah melakukan deregulasi dan debirokratisasi persyaratan termasuk pemotongan biaya pendaftaran pangan olahan sebesar 50% dari tarif pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya.
Hari ini, Rabu (28/08) Badan POM menyelenggarakan kegiatan “Talkshow dan Komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan Bagi UMKM Pangan” di Depok. Kota Depok merupakan salah satu Kota dengan jumlah UMKM pangan yang banyak dan berkembang pesat. Selain itu Kota Depok juga memiliki beberapa perguruan tinggi dengan program pendampingan UMKM dan banyak mahasiswa dari Universitas tersebut yang merupakan wirausaha baru (Start-up) yang tergabung dalam inkubator bisnis universitas.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari K/L, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, Asosiasi pengusaha ritel indonesia (Aprindo) Dan UMKM binaan K/L. Dalam acara ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Badan POM dengan Aprindo tentang kerja sama dibidang Pengawasan dan Pembinaan Dalam Rangka Peredaran Obat dan Makanan di Ritel Modern serta penyerahan Nomor Izin edar (NTE) oleh Kepala Badan POM kepada UMKM.
“Mari kita bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan keamanan pangan untuk mewujudkan komunitas pangan yang aman bagi masyarakat, tutup Kepala Badan POM.
