September 2019 C.I.C Diberlakukan

- Reporter

Minggu, 28 Juli 2019 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Menjelang dilaksanakannya Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi atau Concentrated Inspection Campaign (C.I.C) Tahun 2019 yang akan mulai diberlakukan tanggal 1 September dan berakhir tanggal 30 November 2019, pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing atau Port State Control Officer (PSCO) dan Marine Inspector (MI) diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik terkait pelaksanaan C.I.C tersebut.

Demikian disampaikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad usai kegiatan Implementasi Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi atau Concentrated Inspection Campaign (C.I.C) di Bogor (26/7).

Adapun fokus C.I.C tahun 2019 ini adalah tentang sistem dan prosedur darurat atau emergency system and procedures sehingga menurut Ahmad, seorang PSCO haruslah memfokuskan pemeriksaan yang terkonsentrasi pada sistem dan prosedur darurat yang ada di atas kapal sebelum mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 23 Tahun 2019 tanggal 8 Juli 2019 sebagai tindaklanjut dari Press Release dan Circular Letter Tokyo MOU tentang Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi atau C.I.C.

Direktur KPLP minta agar aturan yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut dijadikan pedoman dan panduan para PSCO dan MI ketika melaksanakan tugas dalam melakukan pemeriksaan kapal asing.

“Kepatuhan terhadap aturan-aturan terbaru sangatlah mutlak untuk dipahami dan dikuasai sebagai pedoman ketika melaksanakan tugas pemeriksaan kalaiklautan dan keamanan kapal asing yang masuk ke pelabuhan. Oleh karenanya, PSCO maupun MI haruslah selalu menjaga profesional, integritas dan amanah pada saat melaksnakan maupun tidak sedang melaksanakan tugasnya,” ujar Ahmad.

Menurutnya, di era teknologi saat ini, Pemerintah dituntut untuk serba cepat mengadopsi semua peraturan yang diberlakukan di seluruh dunia serta segera memberikan respon terhadap ketidakpatuhan oleh kapal asing yang masuk ke pelabuhan, maupun kapal indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional.

“Penguasaan aturan oleh PSCO sangatlah mutlak, tanpa menguasai aturan maka reputasi PSCO secara pribadi maupun atas nama negara akan diragukan di mata internasional,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia telah siap untuk disinggahi oleh kapal-kapal asing yang masuk ke pelabuhan. Sehingga kapal-kapal asing yang masuk ke pelabuhan indonesia akan mematuhi semua ketentuan yang telah menjadi konvensi internasional dan aturan negara Indonesia, sehingga tidak akan ada lagi kapal yang dibawah standar masuk ke pelabuhan di wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB