Gaji Ke-13 ASN Depok Cair Awal Juli

- Reporter

Sabtu, 22 Juni 2019 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, memastikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok akan cair awal Juli.

“Awal Juli 2019, tepatnya tanggal 3 atau 4, gaji ke-13 ASN cair. Ini bersamaan dengan tahun ajaran baru. Namun, perlu diketahui gaji ke-13 tidak dicairkan bersamaan dengan gaji reguler ASN,” ujar Nina Suzana, di ruang kerjanya, Jumat (21/06/2019).

Dilansir situs resmi Pemerintah Kota Depok, depok.go.id, Nina mengatakan, sampai saat ini pihak BKD masih menunggu pengajuan jumlah pegawai dari masing-masing Perangkat Daerah (PD). Jumlah anggarannya hampir sama dengan gaji ke-14 yang dicairkan bulan lalu.

“Guna melengkapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN. Jumlah ini hampir sama dengan anggaran gaji ke-14 lalu,” ucapnya.

Menurutnya, pemberian gaji ke-13 merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019. Gaji ke-13 yang diberikan setara penghasilan Juni, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Masing-masing pegawai akan mendapatkan gaji yang berbeda tergantung golongan mereka,” kata Nina.

Nina mengungkapkan juga, gaji ke-13 diberikan pertengahan bulan, tetapi tahun ini sedikit berbeda mengikuti arahan dari Kementerian Keuangan. Sebab, gaji ke-13, ditujukan untuk membantu pegawai dalam menyiapkan kebutuhan jelang anak-anak masuk sekolah.

“Uangnya sudah siap, tinggal kami menunggu pengajuan dari masing-masing PD saja,” pungkas Nina.

Sumber: Depok.go.id

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB