Dirjen Hubla Kembali Fasilitasi Penyerahan Santunan Kepada Keluarga Pelaut

- Reporter

Senin, 17 Juni 2019 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Untuk kesekian kalinya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan turut serta dalam memfasilitasi dan memediasikan penyerahan santunan kepada keluarga pelaut atas nama Capt. Gora Prahananta yang meninggal di atas kapal Kirana Quintya bendera Singapura saat menjalankan tugasnya sebagai pelaut.

Penyerahan santunan senilai USD 27.000 tersebut diserahkan oleh perwakilan perusahaan pelayaran PT. Scorpa Pranedya, Capt. P. Soesilo kepada ahli waris korban yaitu istri almarhum, Sofia Tresia pada tanggal 14 Juni 2019 di Jakarta dan disaksikan langsung oleh pihak asuransi Spica Services (Indonesia) Leonora F. Leihitu.

Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Sudiono, saat melaksanakan tugasnya Capt. Gora Prahananta mengalami sakit hingga meninggal dunia di atas kapal pada tanggal 23 Februari 2019.

“Alhamdullilah, proses serah terima santunan berlangsung lancar dan dimuat dalam perjanjian bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dan pihak asuransi,” ujar Capt. Sudiono.

Atas nama Pemerintah, Capt. Sudiono menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu pelaut terbaik Indonesia.

“Kami juga berterima kasih kepada PT. Scorpa Pranedya yang telah menyelesaikan pemberian santunan serta semua pihak yang telah melakukan perdamaian. Ini sebagai bukti tanggung jawab dan klaim kepada keluarga korban,” jelasnya.

Adapun penyerahan santuan ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa jika awak kapal meninggal dunia, pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.

Ke depan, pihaknya berharap apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap kru kapal atau Anak Buah Kapal di atas kapal dan menyebabkan korban meninggal dunia, proses santunan kepada korban dapat segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut antara keluarga korban dengan perusahaan pelayaran.

“Upaya mediasi seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan konkret dan dukungan Pemerintah dalam melindungi hak pelaut serta membantu menyelesaikan permasalahan hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak,” tutup Capt. Sudiono.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) dan Spica Services (P&I Club Indonesia).

Berita Terkait

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern
BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027
Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa
Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat
Solusi Macet dan Banjir: Depok Bangun Underpass UI hingga Flyover Margonda Tahap II
Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa
DPUPR Depok Siapkan Strategi Atasi Banjir dan Kemacetan pada 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:28 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri Siapkan Penataan Jalan Raya Tapos, Ingin Wajah Perbatasan Tampil Lebih Modern

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:27 WIB

BKD Depok Targetkan Seluruh Pajak dan Retribusi Go Digital pada 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:26 WIB

Lurah Cinere Ingatkan PKL Ruko Blok A Jaga Kebersihan, Kawasan Dinilai Etalase Depok

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:25 WIB

Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp45 Ribu per Jiwa

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:16 WIB

Layanan Kesehatan dan Perlindungan Sosial Jadi Sisi Humanis Depok: Dari Rumah Sakit Khusus Ginjal hingga Jaminan Sosial bagi Pengabdi Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:15 WIB

Investasi Pendidikan untuk Masa Depan: Wujudkan “Depok Kota Pendidikan”, Pemkot Siapkan Akses Kuliah Gratis dan Bimbel bagi Ribuan Siswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:55 WIB

Sosialisasi di Bojongsari Depok, Qonita Lutfiyah Perjelas Fungsi Legislasi dan Penganggaran DPRD

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48 WIB

Genjot PAD Depok, Endah Winarti Dorong Layanan Pajak Berbasis Digital

Berita Terbaru