Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Bos Ayam di Cinere Depok

- Reporter

Selasa, 11 Juni 2019 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Anggota Reskrim Polsek Limo berhasil meringkus JW yang berprofesi sebagai tukang ojek sebagai pelaku pencurian rumah di rumah bos ayam di kawasan Cinere.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan tersangka JW,49, tidak berkutik ditangkap tempat kediamannya Jalan Cilobak III, Pangkalan Jati Baru, Cinere.

Pelaku ditangkap saat pelaku sedang sedang tidur dirumah kontrakannya.

Dia mengatakan peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada 3 Juni, dimana anggota Polsek Limo mendapatkan laporan pencurian rumah kosong milik Siti Maimunah,49, di Jalan Haji Jeman RT02/05 No. 53, Kelurahan Pangkalan Jatibaru, Kecamatan Cinere.

“Mendapatkan laporan itu jajaran kami langsung membentuk tim dan mengembangkan kasusnya sehingga pelaku bisa ditangkap oleh pihak kepolisian” katanya.

Dari penyidikan sementara, aksi pencurian itu dilakukan JW setelah mengantarkan korban berdagang ayam di Pasar Pondok Labu.

Setelah rumah korban di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok sepi, JW kemudian menggasak uang, perhiasan dan surat berharga yang disimpan Siti di dalam brankas rumahnya.

Joko pun dengan mudah masuk ke dalam rumah korban lantaran mengetahui lokasi kunci rumah yang disimpan Siti.

“Tersangka masuk melalui pintu depan karena dia (Joko) mengetahui letak kunci yang biasa disimpan di dalam pot” katanya

Pelaku dengan korban saling mengenal dan juga sudah mengetahui biasa menyimpan kunci di dalam pot bunga.

Setelah pelaku mengasak seluruh harta milik korban, kunci dibalikin lagi ke tempat semula seakan tidak terjadi apa-apa.

Barang berharga milik korban yang dicuri pelaku, lanjut Kompol Deddy, membobol brankas isi uang tunai Rp. 80 juta, perhiasan dan sertifikat tanah.

Total kerugian korban mencapai Rp. 120 juta. Sehari-sehari pelaku kerap mengantarkan korban ke Pasar Pondok Labu sehingga tidak ada kecurigaan akan mencuri.

“Dari peristiwa ini kita telah memeriksa dua orang saksi. Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman diatas lima tahun pidana” katanya.

Berita Terkait

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans
Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR
Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02 WIB

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Depok Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Berita Terbaru