Tahun Ini Pemkot Depok Naikkan Pajak Air Tanah

- Reporter

Selasa, 28 Mei 2019 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan menaikkan pajak air tanah. Kebijakan ini selain untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok juga untuk menyelamatkan lingkungan dari kegiatan penyedotan air tanah secara besar-besaran.

“Pajak air tanah akan kita naikkan untuk menggenjot PAD Kota Depok. Sebab banyak ditemukan pengembang usaha yang menyalahi aturan pemakaian air tanah” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di ruang kerjanya, Selasa (28/05/2019).

Dijelaskannya pendapatan yang dihasilkan dari sektor pajak air tanah di Depok masih harus dipacu lagi dan itu potensial untuk ditingkatkan.

“Pajak air tanah di Kota Depok hanya Rp 500 per meter kubik per hari. Jauh berbeda pajaknya di daerah lain. Ada yang perharinya sampai Rp 30 ribu kalau Depok ini sangat minim” katanya.

Dengan dinaikkannya pajak tersebut, para pemilik sumur akan berpindah ke air produksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Depok.

“Ya, ini salah satu upaya kita juga agar masyarakat beralih ke air PDAM karena jika terus-terusan air tanah kita sedot maka akan terjadi krisis air dan bencana longsor” ucapnya.

Nina juga menyebut target PAD tahun 2018 mencapai Rp 1,60 miliar sedangkan untuk tahun 2019 target PAD mencapai Rp 1,114 miliar yang berasal dari beberapa pos pajak lainnya seperti, pajak penghasilan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran dan pajak reklame.

“Dalam waktu dekat kami akan beritahu jumlah besaran kenaikan yang diberlakukan pada tahun ini” ucap Nina.

Berita Terkait

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah
Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
SMP Pasar Minggu Jakarta Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga
Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru