Kecemasan Orde Baru Terhadap Rambut Gondrong

- Reporter

Senin, 29 April 2019 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Selain menjadi identitas dan objek perawatan bagi para perempuan, rambut panjang atau gondrong juga digandrungi oleh sebagian kaum laki-laki, khususnya di kalangan muda. Di antara beberapa yang tengah sibuk memekarkan otot-ototnya di pusat kebugaran agar terlihat gagah, terdapat para lelaki yang enggan ke tempat cukur supaya rambutnya tetap tampil “badai”.

Pada rezim Orde Baru, lewat kebijakan Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) No.1/1967 mengenai kemudahan penanaman modal asing di Indonesia, ‘budaya barat’ ikut masuk dan berkembang cepat. Salah satunya budaya Hippies.

Budaya yang berslogan “make love, not war” ini merupakan suatu gagasan yang menawarkan kebebasan hidup. Lalu dikenal lewat identitas rambut gondrong, pakaian lebar nan warna mencolok, pemakaian narkoba, dan seks bebas.

Dalam keresahan hegemoni Soeharto yang represif, anak-anak muda terpengaruh oleh budaya yang tampil eksentrik dan bebas ini. Dalam sudut pandang pemerintah Orde Baru, rambut gondrong merupakan hal yang ‘kebarat-baratan’, menyimpang dari tradisi bangsa Indonesia, dan mencapnya sebagai sesuatu yang berbahaya.

Dengan dalih menyelamatkan Bangsa Indonesia, kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan rambut gondrong.

Fenomena yang menuai pertentangan ini pernah disebarluaskan oleh Aria Wiratma Yudhistira lewat bukunya yang berjudul “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an”. Di malam hari pada Senin 1 Oktober 1973, di sebuah acara bincang-bincang di TVRI, Pangkopkamtib Jenderal Soemitro menyatakan bahwa rambut gondrong membuat pemuda menjadi acuh tak acuh.

Kata-kata yang dikeluarkan oleh Soemitro tersebut menuai kontroversial. Rezim Orde Baru memanifestasikan kegelisahannya dalam razia di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun kampus yang membuat para mahasiswa bingung untuk memilih tetap gondrong atau ikut ujian. Bahkan para pemain sepak bola dan artis-artis yang tampil di TVRI ikut terkena dampak dari larangan tersebut.

Celah dipersempit dengan pelarangan pelayanan untuk orang-orang gondrong di dinas pemerintahan. Dengan menargetkan tak ada lagi rambut gondrong di tahun 1973, pihak kepolisian dan tentara juga turut membantu badan khusus dalam razia-razia rambut gondrong.

Sebagaimana kita ketahui, pihak penentang selalu ada ketika kebijakan diterapkan. Pada 10 Oktober 1973, DPR-RI didatangi oleh 11 delegasi Dewan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (DM-ITB) yang dipimpin oleh ketuanya, Muslim Tampubolon untuk memprotes pernyataan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro.

Sejarah ini dipuncaki ketegangan tentang kematian salah satu mahasiswa ITB, Rene Louis Coenraad pada 6 Oktober 1970. Kematiannya akibat dari bentrokan setelah pertandingan persahabatan sepak bola yang sejatinya diadakan sebagai bentuk damai atas protes para mahasiswa yang terkena razia rambut gondrong yang dilakukan oleh taruna AKABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) di Kota Bandung.

Di akhir polemik, untuk meredakan ketegangan antara pemerintahan dengan kalangan muda, Soemitro menggelar pertemuan dengan mahasiswa di berbagai kampus di Jawa. Soemitro mengakui masih banyak kekurangan dalam pemerintahan Orde Baru. Mulai dari belum adanya kepastian hukum, sikap arogansi pemerintah terhadap masyarakat, dan komunikasi yang tidak lancar antara pemerintahan dengan masyarakat.

Tensi mengenai permasalahan rambut gondrong mulai menurun secara perlahan lewat pernyataan Soemitro yang menyatakan bahwa dirinya bukan melarang melainkan hanya menganjurkan. Bahkan ia mengakui bahwa anaknya sendiri berambut gondrong. Namun baginya, rambut gondrong kurang sedap dipandang dan ia akan selalu berusaha meyakinkan dan untuk merenungkan tentang rambut gondrong.

Penulis: Agum Satrio

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor
Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Kiai Hasan Sebut Kehadiran Prabowo Beri Kenyamanan di Syukuran 100 Tahun Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:17 WIB

Prabowo Soroti Empat Moto Gontor, Kaitkan dengan Nilai di Akmil

Sabtu, 19 September 2026 - 15:46 WIB

Politeknik Negeri Media Kreatif Gelar Pelatihan Branding Visual untuk UMKM Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:20 WIB

Pradi Supriatna Dorong KPID Jabar Perluas Literasi Media Hingga ke Kota Depok

Sabtu, 19 September 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Kodim 0508/Depok dan Pemkot Bersihkan Kawasan Pasar Kemiri

Sabtu, 19 September 2026 - 07:08 WIB

DPUPR Kota Depok Rekonstruksi Jalan Cipayung-Muhidin, Target Selesai Desember 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Wawalkot Depok Instruksikan Pengecekan Seluruh Meteran Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Lakukan Pelanggaran Tata Ruang, Tiga Lokasi di Depok Dipasangi Plang Pengawasan DPUPR

Berita Terbaru