Siarandepok.com – Semuel Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memanggil beberapa operator media sosial (medsos) di Indonesia.
“Facebook dan platform lain dipanggil terkait dengan pemilu nanti. Ada yang bertanya, bagaimana itu supaya kondusif. Kita telah memasuki masa tenang, bagaimana media sosial digunakan dalam masa tenang,” kata Semuel di kantor Kemkominfo, Jakarta belum lama ini.
Dikatakannya pemanggilan operator medsos ini rencananya akan membahas tentang masa tenang jelang Pilpres 2019. Selain itu, akan dibahas penggunaan medsos selama minggu tenang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti ada diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kalau di publiknya sudah (aturan) tidak boleh ada kampanye akbar, media sosial untuk masa tenang boleh digunakan atau tidak,” katanya.
Sekadar informasi, sembilan platform yang akan dipanggil antara lain adalah Facebook, Twitter, Google, BBM, Line, Bigo Live, Telegram, Live Me, dan Metube. Masa tenang pemilu menurut jadwal adalah tanggal 14 – 16 April 2019.
Penulis: Faisal Nur Fatullah
