La Nyalla Sebut Gusti Randa (PLT PSSI) Langgar Statuta

- Reporter

Kamis, 21 Maret 2019 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti angkat bicara terkait kontroversi penunjukan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI menggantikan posisi Joko Driyono.

Menurut Nyalla, penunjukan Gusti Randa menyalahi statuta. Sebab, sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Gusti seharusnya tidak boleh merangkap jabatan setara di PSSI.

“Jelas melanggar statuta. Ada konflik kepentingan di sana. Bagaimana orang yang duduk di operator liga bisa menjadi ketua di regulator,” ucap Nyalla di sela-sela menghadiri rapat anggota KONI Jatim di Surabaya, Rabu 20 Maret 2019.

Nyalla mengatakan, saat dirinya menjabat ketua PSSI, rangkap jabatan seperti yang sekarang terjadi tidak pernah dilakukan karena statuta melarangnya.

Salah satunya adalah tak memberikan posisi pada Joko Driyono yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia (PT LI).

Apa pun alasannya, lanjut Nyalla, rangkap hingga tiga jabatan sekaligus tidak bisa dibenarkan menurut aturan. Seharusnya, jika ada Plt, Iwan Budianto lebih berhak daripada Gusti Randa.

Sebab, Iwan Budianto terpilih sebagai Wakil Ketua di Kongres. “Seharusnya posisi Ketua diberikan ke Iwan,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim, Wardy Azhari Siagian mengatakan mekanisme penunjukan Gusti Randa sudah kacau balau karena tidak mengacu pada statuta PSSI. “Kewenangan atau diskresi Ketua Umum sekali pun, kalau itu menyalahi aturan tetap saja salah. Secara organisasi, ini sudah kacau balau,” jelasnya.

“Operator rangkap jabatan menjadi regulator itu sudah salah, ditambah lagi mekanisme penunjukan di saat Joko Driyono belum resmi mundur,” katanya menambahkan.

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB