Pesan Wali Kota Depok, Mohammad Idris Terhadap Pasutri Muda

- Reporter

Sabtu, 16 Maret 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pernikahan adalah hal sakral yang dilakukan oleh pasangan. Walaupun pernikahan dikaitkan dengan hal yang indah tapi tetap saja banyak pasangan yang melakukan perceraian.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan nasehat kepada pasutri diantaranya agar tidak menambah daftar perceraian yang sudah ada di pengadilan agama. (Laporan dan Photo : Alvon Ari Sandi)

Melihat banyaknya perceraian yang terjadi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memberi saran kepada pasangan suami istri (pasutri) muda yang akan menikah.

“Pesan saya dua aja, pertama pesan agama tentang pernikahan, yaitu Rasulullah SAW memerintahkan agar selalu taqwa, tidak terlepas dari keislaman sampai kita bertemu Rasulullah. Artinya taqwa itu seperti dasar dari pernikahan kita,” kata Mohammad Idris, Sabtu (16/3).

Ia juga menambahkan beberapa surat tentang pernikahan, diantaranya quran surah Al-Imran ayat 102, An-anissa ayat 1, dan al-Azab ayat 77.

Idris juga menjelaskan bahwa menikah bukan hanya untuk mengikat tali cinta tetapi juga bentuk silaturahim sesama umat muslim.

“Kita ini adalah dari diri yang satu, kita bersaudara, kita ini satu keturunan Adam dan Hawa. Jadi pernikahan yang kita lakukan artinya untuk silaturahim,” ungkapnya.

“Berkatalah atau berkomunikasilah dengan perkataan yang tepat, jangan salah komunikasi dengan pasangan yang bisa mengakibatkan malapetaka,” tambahnya.

Ia juga memberi tahu para pasangan muda agar bisa menjadi pasangan yang awet kuncinya ada dua, yaitu keharmonisan dan ketiadaan sifat egois.

Dengan berbicara seperti itu, ia berharap agar ketahanan berkeluarga di Depok meningkat. Ia juga mengharapkan agar tidak ada lagi berkas perceraian di pengadilan agama. Sebelumnya kita ketahui bahwa jumlah perceraian di Depok sudah termasuk tingkat tinggi. Pada tahun 2017 ada sekitar 3000an kasus perceraian dan 2018 meningkat menjadi 4000 kasus.

 

Laporan dan Foto: Alvon Ari Sandi (Siarandepok.com)

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Faisal Nur Fatullah

Berita Terkait

Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
BNN Kota Depok Libatkan MUI dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Rohmat Rospari: Pencegahan Dimulai dari Keluarga
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga
MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:24 WIB

Selesaikan Masalah Warga dari Hulu, Pemkot Depok Resmikan Posyandu 6 SPM di Meruyung

Senin, 27 Juli 2026 - 16:13 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Senin, 27 Juli 2026 - 16:06 WIB

Wawalkot Depok Minta Operasi Bersih Libatkan Warga, Bukan Cuma ASN

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Urai Kemacetan Pasar Cisalak, Pemkot Depok Tata Lapak Pedagang di Bahu Jalan Raya Bogor

Senin, 27 Juli 2026 - 08:05 WIB

Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:46 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:45 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:44 WIB

BNN Kota Depok Libatkan MUI dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Rohmat Rospari: Pencegahan Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru