Siti Aisyah Pembunuhan Kim Jong-Nam Bebas

- Reporter

Senin, 11 Maret 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, asal Indonesia, Siti Aisyah dibebaskan. Pernyataan ini disampaikan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.

“Iya Siti Aisyah bebas,” kata Rusdi saat keluar dari ruang persidangan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Senin 11 Maret 2019.

Siti langsung dibawa keluar dari ruang sidang. Mengenakan kerudung merah muda, Siti Aisyah langsung dibawa ke mobil oleh perwakilan KBRI.

Dari pantauan Medcom.id, di lokasi sidang, Siti langsung tersenyum begitu mengetahui dirinya bebas. Sumber KBRI mengatakan hakim memutuskan untuk menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah.

“Jaksa secara resmi menarik dakwaan terhadap Terdakwa 1 Siti Aisyah sesuai Pasal 254 Criminal Procedure Code,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, Rusdi di awal persidangan mengatakan akan terus melakukan yang terbaik untuk Siti Aisyah. Dia yakin Siti Aisyah tak bersalah.

“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai perwakilan dari negara Indonesia untuk dalam setiap masalah, kalau dia WNI, kita harus layani mereka,” ucap Rusdi sebelum persidangan.

Siti Aisyah ditangkap otoritas Malaysia pada 15 Februari 2017. Dia dituduh menjadi pelaku penyerangan Kim Jong-nam dengan menggunakan racun VX.

Siti Aisyah mengaku dirinya tidak mengetahui mengenai pembunuhan tersebut dan hanya melakukan prank. Hingga saat ini, keterangannya selalu konsisten bahwa dirinya merupakan korban prank.

Sidang pembelaan Siti Aisyah sendiri rencananya akan dilakukan pada Mei mendatang. “Kita akan selalu lakukan yang terbaik untuk Siti Aisyah,” pungkas Rusdi.

Berita Terkait

Bakesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Nilai Kebangsaan melalui Rangkaian Pengambilan dan Pengembalian Bendera Pusaka di Pendopo Malasari
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
220 Bangunan di Jalan Raya Keadilan Depok Ditertibkan, Berdiri di Atas Bantaran Kali
Polres dan Kodim Depok Semprot Jalan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

FSSKD Siapkan Festival Sepak Bola Grassroot

Senin, 14 September 2026 - 10:01 WIB

Pemkot Depok Komitmen Dukung Bakul Budaya Nusantara Lestarikan Kebudayaan Lokal

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Viral Video Pelajar Beli Miras, Wali Kota Depok Perintahkan Satpol PP Gelar Sidak

Berita Terbaru