PSSI Cabut Hukuman Larangan Menonton untuk Bobotoh, Yuli Sumpil dan Fandy

- Reporter

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Jelang bergulirnya Liga 1 2019, PSSI selaku otoritas sepak bola Indonesia mengeluarkan beberapa keputusan penting. Beberapa di antaranya terkait sanksi yang dikeluarkan pada 2018 silam.

Per Kamis (28/2/2019), PSSI menerbitkan beberapa surat keputusan (SK) hasil tinjauan implementasi keputusan Komisi Disiplin pada 2018 silam. Hal ini dilakukan sejalan dengan amanah dari Kongres PSSI pada Januari 2019 silam di Bali, mengenai pemberian kewenangan kepada Komite Eksekutif untuk melakukan tinjauan terhadap keputusan Badan Yudisial.

Ada dua SK penting yang menjadi sorotan. Dilansir situs resmi PSSI, satu SK berfokus terhadap pelanggaran disiplin yang ditimbulkan suporter yang mengakibatkan klub, terutama klub peserta Liga 1 2018, dijatuhi denda oleh PSSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, satu SK yang lain terkait implementasi keputusan Komisi Disiplin PSSI yang tidak dapat dijalankan karena infrastruktur kompetisi sekarang ini. Berdasarkan SK tersebut, jenis keputusan Komdis yang tidak bisa dilaksanakan karena terkait infrastruktur kompetisi adalah soal hukuman larangan masuk stadion kepada individu/kelompok suporter.

Maka, berkenaan dengan SK perihal tidak dapat dilaksanakannya hukuman larangan masuk stadion bagi individu/kelompok suporter, maka hukuman larangan masuk stadion bagi bobotoh–sebutan untuk pendukung Persib–, tidak berlaku untuk Liga 1 2019 kelak.

 

“(PSSI) menyatakan bahwa keputusan Komisi Banding no.09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2019: tentang hukuman terhadap supporter Persib Bandung, tidak dapat dilaksanakan.”

“(PSSI) menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh Komisi Banding PSSI terkait hukuman penonton berupa larangan tanpa atribut, sebagaimana dijelaskan dalam poin pertama dinyatakan tidak berlaku.”

“(PSSI) menyatakan bahwa pertandingan home Persib Bandung dalam kompetisi Liga 1 PSSI 2019, berjalan normal,” begitu bunyi SK tentang implementasi keputusan Komite Bandung PSSI No. 09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2018, yang ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dilansir situs resmi Persib.

Selain untuk bobotoh, merunut SK di atas, pencabutan larangan menonton di stadion ini juga berlaku bagi dua orang Aremania, yakni Yuli Sumpil dan Fandy. Menyoal keputusan yang diambil PSSI ini, Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha, menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah ditelaah dengan saksama.

“Keputusan ini diambil setelah dilalukan telaah panjang dan hati-hati. Dengan tujuan yang terukur, yaitu perbaikan kualitas penyelenggaraan pertandingan, dibarengi upaya edukasi suporter oleh klub,” ujar Tisha.

Setelah mengkaji keputusan Komdis PSSI soal hukuman larangan menonton di stadion ini, rencananya PSSI juga akan mengkaji hukuman-hukuman Komdis lainnya, termasuk yang berkaitan dengan penyelenggaraan Liga 2.

 

Berita Terkait

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026
“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”
Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!
SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok
SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok
Tingkatkan Kekompakan dan Sinergitas Kinerja, Jajaran ASN Kemendukbangga/BKKBN Retreat di Sesko AD
“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”
“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:26

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Santri dan Santriwati Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:37

“Ini Kata Alumni Gontor dan Simpatisan Pendukung Supian-Chandra tentang 6 Faktor Kesuksesan SS-CR Jadi Walikota Depok”

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:46

Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:07

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:03

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44

“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:41

“Kenang perjuangan yang berliku, relawan GASS D1 adakan tasyakuran kemenangan Supian-Chandra”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:25

Hore…Anggaran Ziarah Gratis atau Wisata Keberagaman Rp 25 Juta/RW

Berita Terbaru