PSSI Cabut Hukuman Larangan Menonton untuk Bobotoh, Yuli Sumpil dan Fandy

- Reporter

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Jelang bergulirnya Liga 1 2019, PSSI selaku otoritas sepak bola Indonesia mengeluarkan beberapa keputusan penting. Beberapa di antaranya terkait sanksi yang dikeluarkan pada 2018 silam.

Per Kamis (28/2/2019), PSSI menerbitkan beberapa surat keputusan (SK) hasil tinjauan implementasi keputusan Komisi Disiplin pada 2018 silam. Hal ini dilakukan sejalan dengan amanah dari Kongres PSSI pada Januari 2019 silam di Bali, mengenai pemberian kewenangan kepada Komite Eksekutif untuk melakukan tinjauan terhadap keputusan Badan Yudisial.

Ada dua SK penting yang menjadi sorotan. Dilansir situs resmi PSSI, satu SK berfokus terhadap pelanggaran disiplin yang ditimbulkan suporter yang mengakibatkan klub, terutama klub peserta Liga 1 2018, dijatuhi denda oleh PSSI.

Sementara itu, satu SK yang lain terkait implementasi keputusan Komisi Disiplin PSSI yang tidak dapat dijalankan karena infrastruktur kompetisi sekarang ini. Berdasarkan SK tersebut, jenis keputusan Komdis yang tidak bisa dilaksanakan karena terkait infrastruktur kompetisi adalah soal hukuman larangan masuk stadion kepada individu/kelompok suporter.

Maka, berkenaan dengan SK perihal tidak dapat dilaksanakannya hukuman larangan masuk stadion bagi individu/kelompok suporter, maka hukuman larangan masuk stadion bagi bobotoh–sebutan untuk pendukung Persib–, tidak berlaku untuk Liga 1 2019 kelak.

 

“(PSSI) menyatakan bahwa keputusan Komisi Banding no.09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2019: tentang hukuman terhadap supporter Persib Bandung, tidak dapat dilaksanakan.”

“(PSSI) menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh Komisi Banding PSSI terkait hukuman penonton berupa larangan tanpa atribut, sebagaimana dijelaskan dalam poin pertama dinyatakan tidak berlaku.”

“(PSSI) menyatakan bahwa pertandingan home Persib Bandung dalam kompetisi Liga 1 PSSI 2019, berjalan normal,” begitu bunyi SK tentang implementasi keputusan Komite Bandung PSSI No. 09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2018, yang ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dilansir situs resmi Persib.

Selain untuk bobotoh, merunut SK di atas, pencabutan larangan menonton di stadion ini juga berlaku bagi dua orang Aremania, yakni Yuli Sumpil dan Fandy. Menyoal keputusan yang diambil PSSI ini, Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha, menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah ditelaah dengan saksama.

“Keputusan ini diambil setelah dilalukan telaah panjang dan hati-hati. Dengan tujuan yang terukur, yaitu perbaikan kualitas penyelenggaraan pertandingan, dibarengi upaya edukasi suporter oleh klub,” ujar Tisha.

Setelah mengkaji keputusan Komdis PSSI soal hukuman larangan menonton di stadion ini, rencananya PSSI juga akan mengkaji hukuman-hukuman Komdis lainnya, termasuk yang berkaitan dengan penyelenggaraan Liga 2.

 

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB