PSSI Cabut Hukuman Larangan Menonton untuk Bobotoh, Yuli Sumpil dan Fandy

- Reporter

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Jelang bergulirnya Liga 1 2019, PSSI selaku otoritas sepak bola Indonesia mengeluarkan beberapa keputusan penting. Beberapa di antaranya terkait sanksi yang dikeluarkan pada 2018 silam.

Per Kamis (28/2/2019), PSSI menerbitkan beberapa surat keputusan (SK) hasil tinjauan implementasi keputusan Komisi Disiplin pada 2018 silam. Hal ini dilakukan sejalan dengan amanah dari Kongres PSSI pada Januari 2019 silam di Bali, mengenai pemberian kewenangan kepada Komite Eksekutif untuk melakukan tinjauan terhadap keputusan Badan Yudisial.

Ada dua SK penting yang menjadi sorotan. Dilansir situs resmi PSSI, satu SK berfokus terhadap pelanggaran disiplin yang ditimbulkan suporter yang mengakibatkan klub, terutama klub peserta Liga 1 2018, dijatuhi denda oleh PSSI.

Sementara itu, satu SK yang lain terkait implementasi keputusan Komisi Disiplin PSSI yang tidak dapat dijalankan karena infrastruktur kompetisi sekarang ini. Berdasarkan SK tersebut, jenis keputusan Komdis yang tidak bisa dilaksanakan karena terkait infrastruktur kompetisi adalah soal hukuman larangan masuk stadion kepada individu/kelompok suporter.

Maka, berkenaan dengan SK perihal tidak dapat dilaksanakannya hukuman larangan masuk stadion bagi individu/kelompok suporter, maka hukuman larangan masuk stadion bagi bobotoh–sebutan untuk pendukung Persib–, tidak berlaku untuk Liga 1 2019 kelak.

 

“(PSSI) menyatakan bahwa keputusan Komisi Banding no.09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2019: tentang hukuman terhadap supporter Persib Bandung, tidak dapat dilaksanakan.”

“(PSSI) menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh Komisi Banding PSSI terkait hukuman penonton berupa larangan tanpa atribut, sebagaimana dijelaskan dalam poin pertama dinyatakan tidak berlaku.”

“(PSSI) menyatakan bahwa pertandingan home Persib Bandung dalam kompetisi Liga 1 PSSI 2019, berjalan normal,” begitu bunyi SK tentang implementasi keputusan Komite Bandung PSSI No. 09/KEP/KB/LIGA-1/XI/2018, yang ditandatangani langsung oleh Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dilansir situs resmi Persib.

Selain untuk bobotoh, merunut SK di atas, pencabutan larangan menonton di stadion ini juga berlaku bagi dua orang Aremania, yakni Yuli Sumpil dan Fandy. Menyoal keputusan yang diambil PSSI ini, Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha, menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah ditelaah dengan saksama.

“Keputusan ini diambil setelah dilalukan telaah panjang dan hati-hati. Dengan tujuan yang terukur, yaitu perbaikan kualitas penyelenggaraan pertandingan, dibarengi upaya edukasi suporter oleh klub,” ujar Tisha.

Setelah mengkaji keputusan Komdis PSSI soal hukuman larangan menonton di stadion ini, rencananya PSSI juga akan mengkaji hukuman-hukuman Komdis lainnya, termasuk yang berkaitan dengan penyelenggaraan Liga 2.

 

Berita Terkait

7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia
5 Pembicara Profesional Untuk Pelatihan Leadership di Indonesia
Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis
Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai
Pemkot Depok Usulkan Pintu Keluar Tol Desari di Cipayung, Target Rampung 2027
Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:33 WIB

PAUD Melati BSI Dorong Anak Mengenal dan Menjaga Lingkungan Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Supian Suri Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kota Depok Masa Bakti 2026–2031

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:55 WIB

Siapkan Rute CFD Kampung, Warga Jatimulya Depok Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Ar-Ridho

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:48 WIB

Kasdam Jaya Tinjau Kesiapan Operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Grogol Depok

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Depok Ajak Warga Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:14 WIB

Dana RW Rp300 Juta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Warga, RW 10 Grogol Lengkapi APAR hingga Sound System DEPOK – Realisasi anggaran berbasis

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Wali Kota Depok Minta Pembangunan Gedung SMKN 5 Meruyung Segera Dimulai

Berita Terbaru