Siarandepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur mengusulkan agar pemerintah kota mengeluarkan kebijakan untuk keluarga miskin yang membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK. Salah satu yang diusulkan adalah dengan mengeluarkan Kartu Surabaya Pintar (KSP).Junaedi selaku Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya, mengatakan pada Kamis (21/2), KSP diperlukan menyusul tidak semua biaya SMA/SMK di Surabaya gratis.”Basis data untuk KSP itu nantinya mengacu kepada data yang dimiliki oleh Dinas Sosial dan Bappenas. Kedua instansi ini harus memiliki data warga miskin dan anak putus sekolah,” ujarnya.Mengenai rencana pengelolaan SMA/SMK di Surabaya dari pemerintah Provinsi Jatim dikembalikan ke Pemkot Surabaya, hasil pembicaraan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Terkait boleh dan tidaknya, Junaedi menyarankan agar pemkot berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).”Kalau belum yakin silakan konsultasi ke Kemendagri,” ucapnya.Sebelumnya, terkait persoalan tersebut, Komisi D sudah pernah melakukan konsultasi ke Kemendagri. Hasilnya, pemkot hanya boleh memberi bantuan secara personal kepada siswa SMA/SMK yang kurang mampu, hal ini dikatakan oleh Junaedi. “Bantuan personal itu tidak melanggar aturan. Tentunya hal itu bisa disiasati dengan adanya KSP,” lanjutnya.Meski demikian, bantuan untuk siswa miskin jenjang SMA/SMK belum dianggarkan di APBD Surabaya 2019. Tapi jika Pemkot Surabaya berniat membantu, dana bantuan itu bisa diakomodasi melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2019.Junaedi sendiri mengapresiasi rencana Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang akan menggratiskan SMA/SMK. Menurutnya, rencana itu bagus untuk menunjang keberlangsungan pendidikan siswa kurang mampu di Surabaya.Saiful Rachman yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, sebelumnya mengatakan, kebijakan Gubernur Khofifah terkait rencana penggratisan SPP SMA/SMK yang berlaku mulai Juli 2019 ternyata tidak sepenuhnya gratis, khususnya bagi sekolah swasta.Menurutnya penggratisan pada sekolah swasta hanya berupa tunjangan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim yang untuk tiap daerahnya berbeda, bukan sepenuhnya gratis. “Tapi, kalau swasta tidak full, kan swasta bayarnya mahal-mahal. Tapi, kita standarnya dana kita sesuai dengan SE Gubernur,” ujar Saiful.Saiful mencontohkan, SMA swasta di Surabaya SPP-nya senilai Rp200.000,- sedangkan pada SE Gubernur di Surabaya indeksnya Rp150.000,- Jadi, orang tua murid tinggal membayar sisanya Rp50.000,-Penulis: NiaEditor: Muhammad Rafi Hanif