KLHK Bongkar Praktik Pembalakan Liar

- Reporter

Senin, 18 Februari 2019 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Penyidik Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PPNS LHK, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, KLHK bersama dengan PPNS Dinas LHK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik pembalakan liar di Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (15/2).

Direktur Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Gakkum LHK, Yazid Nurhuda mengatakan, penanganan kasus pembalakan liar ini merupakan hasil kerja sama antara penyidik Gakkum LHK dan Dinas LHK Provinsi NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi penyidikan ini perlu dijadikan contoh dan direplikasi ke daerah lain karena terbukti mampu menjadikan proses penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif dan diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku pembalakan liar,” ujar Yazid melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (17/2).

Tim penyidik gabungan selain mengamankan tiga orang tersangka, juga menyita barang bukti hasil kejahatan pembalakan liar berupa kayu olahan sebanyak 177 meter kubik setara dengan 11 kontainer. Kemudian satu set dokumen palsu Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO) dan satu unit Kapal Layar Motor ‘Bunga Yuliana’ dengan berat 102 Gross Ton.

Kerugian negara dan lingkungan hidup akibat kejahatan ini diperkirakan paling sedikit Rp 3,5 miliar, dengan perhitungan PNBP (PSDH & DR) yang tidak dibayarkan sebesar Rp 270 juta ditambah denda 10 kali lipatnya, serta nilai tegakan kayu yang dicuri sebesar Rp 800 juta, serta kerugian akibat kerusakan ekosistem yang tidak ternilai.

 

Penulis: Adista

Editor: Muhammad Rafi Hanif

 

Berita Terkait

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago
Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago
Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025
Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait
Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa
Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:35

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10

Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:49

Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:47

Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR

Berita Terbaru