Miris! Kompolnas Bongkar Modus Oknum Polisi Tilap dan Jual Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran

- Reporter

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap fakta mengejutkan terkait lemahnya pengawasan barang bukti narkotika di internal kepolisian. Dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026), terungkap bahwa oknum aparat memanfaatkan celah minimnya fasilitas pemusnah narkoba (insinerator) di daerah terpencil untuk menyisihkan barang sitaan dan menjualnya kembali ke pasar gelap dengan harga fantastis.

​Fenomena “pagar makan tanaman” ini disinyalir terjadi karena proses distribusi barang bukti menuju laboratorium forensik atau alat pemusnah di kota besar memakan waktu lama dan rawan intervensi, baik dari bandar maupun niat jahat oknum petugas itu sendiri.

Menanggapi hal ini, Kompolnas mendorong kolaborasi ketat antara Polda dan BNN Provinsi agar pemusnahan barang bukti bisa segera dilakukan di fasilitas terdekat guna memutus rantai penyelewengan.

​Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut:
​”Coba kita bayangkan betapa bahayanya jika barang bukti yang seharusnya dimusnahkan justru disalahgunakan dan digelapkan oleh oknum penegak hukum kita sendiri.

Barang-barang ini dijual kembali dengan nilai miliaran rupiah hanya karena pengawasan kita yang masih longgar di daerah. Kita tidak boleh membiarkan celah ini terus dimanfaatkan, maka sinergi dengan BNN untuk pemusnahan cepat adalah harga mati demi menjaga integritas institusi.” Asep

Berita Terkait

MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas
Urgensi Penataan Regulasi Tonase Truk demi Keamanan dan Ketertiban Jalan
Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau
Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok
Semarak Tahun Baru Islam di Depok: Kajian Al-Hikam hingga Santunan Ratusan Anak Yatim
Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim
Menjaga Keasrian Pondok Cina: Langkah Nyata Merawat Wajah Kota Depok

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

MUI Depok Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:47 WIB

Milad 10th Pergerakan PRIMAGO, 1 Dekade Tumbuh Berkembang dan Bermanfaat Tanpa Batas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:13 WIB

Wajah Baru Taman Meruyung: DLHK Depok dan Warga Gotong Royong Molekkan Ruang Terbuka Hijau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:48 WIB

Diduga Tabrak Site Plan dan Area Sempadan Danau, Kolam Renang Shila at Sawangan Disegel Satpol PP Depok

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemkot Depok Peringati 1 Muharram 1448 H dengan Pengajian Al-Hikam dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:09 WIB

Akses Kesehatan Makin Mudah, 711 Buruh di Depok Terima Kartu Bhayangkara Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bunda Forum Anak Depok Ajak Anak Jaga Kesehatan Mental dan Bijak Manfaatkan Teknologi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:29 WIB

Ketua RW 15 Kemirimuka Tegaskan Dana RW Rp300 Juta Digunakan untuk Kepentingan Warga

Berita Terbaru