Dinas Pendidikan Sambut Baik Penghapusan SKTM

- Reporter

Senin, 4 Februari 2019 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menyambut baik keluarnya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang menghapus syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Dengan keluarnya aturan baru tersebut, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB yang telah keluar lebih dahulu dinyatakan tidak berlaku lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghapusan SKTM sebagai salah satu jalur PPBD sudah tepat, sehingga surat tersebut tidak bisa disalahgunakan agar anaknya bisa masuk ke sekolah,” kata Mohammad Thmarin.

Menurutnya, di masing-masing sekolah sudah memiliki data mengenai siswa prasejahtera dalam Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

Data tersebut dapat diintegrasikan dengan data terpadu dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Kabid Pendidikan Dasar (Pendas) Disdik Depok, Mulyadi berharap, para orang tua dapat mengikuti peraturan baru yang sudah ditetapkan tersebut. Dengan demikian, tidak perlu memaksakan kehendak dan melanggar peraturan.

“Perlu kita berikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal ini. Kalau hasil dari akumulasi perhitungan zonasi dan passing grade tidak masuk dalam batas yang ditentukan, tidak perlu dipaksakan. Karena akan mengambil hak orang yang seharusnya bisa bersekolah di sana,” kata Mulyadi.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma’had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Primago
Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat
Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR
PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026
Disdik Kota Depok Anggarkan Rp30 Miliyar Lebih Untuk Pembelian Papan Tulis Interaktif, Generasi SS: Lebih Baik di Alokasikan Untuk Renovasi Sekolah
Ketua Generasi SS Dukung Langkah Wakil Wali Kota Depok Menutup Ruang Pihak Luar yang Menghambat Pembangunan
Fokus UMKM Naik Kelas, BAPPEDA bersama Asosiasi UMKM Kota Depok dan Komunitas UMKM Gelar Rapat RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:35

Gerakan Ayo Peduli Sesama Salurkan Rp 196.000.000,- untuk Program Beasiswa Pendidikan Yatim & Dhuafa di Pesantren Tahun Ajaran 2024-2025

Senin, 17 Maret 2025 - 23:18

Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok

Senin, 17 Maret 2025 - 23:06

Luar Biasa Mumtaz, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan PAS (Primago All Star Show) 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:53

Art Show Primago 2025 sebagai Ajang Peningkatan Kreativitas & kebersamaan Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:35

Buka Festival Ramadhan Taman Secawan 2, Istri Walikota Depok Cing Ikah Resmi Jadi Pembinaan Asosiasi UMKM Kota Depok

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21

Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait

Berita Terbaru

Berita Depok

Organisasi Pemuda Siap Kontribusi untuk Perubahan Kota Depok

Senin, 17 Mar 2025 - 23:18