Dinas Pendidikan Sambut Baik Penghapusan SKTM

- Reporter

Senin, 4 Februari 2019 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menyambut baik keluarnya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang menghapus syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Dengan keluarnya aturan baru tersebut, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB yang telah keluar lebih dahulu dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Penghapusan SKTM sebagai salah satu jalur PPBD sudah tepat, sehingga surat tersebut tidak bisa disalahgunakan agar anaknya bisa masuk ke sekolah,” kata Mohammad Thmarin.

Menurutnya, di masing-masing sekolah sudah memiliki data mengenai siswa prasejahtera dalam Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).

Data tersebut dapat diintegrasikan dengan data terpadu dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Kabid Pendidikan Dasar (Pendas) Disdik Depok, Mulyadi berharap, para orang tua dapat mengikuti peraturan baru yang sudah ditetapkan tersebut. Dengan demikian, tidak perlu memaksakan kehendak dan melanggar peraturan.

“Perlu kita berikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal ini. Kalau hasil dari akumulasi perhitungan zonasi dan passing grade tidak masuk dalam batas yang ditentukan, tidak perlu dipaksakan. Karena akan mengambil hak orang yang seharusnya bisa bersekolah di sana,” kata Mulyadi.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor
Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok
SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!
Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya
Wali Kota Depok Resmikan Gedung Tangguh Makodim 0508/Depok, Perkuat Sinergi Pemkot dan TNI
Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere
SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang
Musrenbang Pondok Cina Sepakati Pemerataan Pembangunan RW Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:42 WIB

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:31 WIB

Hujan Lebat Guyur Depok, DPUPR Ingatkan Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:11 WIB

Dekopinwil Jabar Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Koperasi di Kota Depok

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

SDN Kalibaru 1 Depok Dibobol Maling: 8 Laptop dan 5 Proyektor Raib, Pintu Teralis Dirusak!

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:02 WIB

Tegaskan Kontinuitas, Presiden Prabowo: Rezim Baru Akan Selalu Bayar Utang Rezim Sebelumnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:53 WIB

Gedung Posyandu Dahlia RW 06 Diresmikan, Perkuat Layanan Kesehatan Warga Cinere

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:32 WIB

SIAGA! Kota Depok Masuk Level Awas Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada Angin Kencang

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:28 WIB

Musrenbang Pondok Cina Sepakati Pemerataan Pembangunan RW Tahun 2027

Berita Terbaru

Berita

Mebeler SMPN 3 Segera Terpenuhi, Pemkot Depok Gandeng BJB

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:42 WIB