8230 Minuman Beralkohol Dan 70 Kg Ganja Di Musnahkan Pemkot Depok

- Reporter

Kamis, 13 Desember 2018 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Sebanyak 8.230 botol minuman berakohol (Mikol) dari berbagai merk senilai Rp 205.750.000 dimusnahkan Pemerintah Kota Depok serta dihancurkan dengan mesin giling pada Kamis pagi (13/12)  di Halaman Balaikota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam kesempatan tersebut meminta peran serta dari berbagai pihak dalam memerangi peredaran mikol di Kota Depok.

“Hari ini kita akan musnahkan 8.230 botol minuman berakohol yang merupakan hasil operasi selama kurun waktu tiga bulan saja. Untuk memberantas ini, butuh dukungan dari semua pihak termasuk juga peran Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Mohammad Idris.

Dirinya menambahkan bahwa kekompakan dalam memerangi mikol tersebut perlu dilakukan mengingat peredaran mikol yang membahayakan kesehatan bahkan nyawa.

Orang nomor satu Kota Depok tersebut menambahkan Pemkot Depok bersama Polresta Depok dan Kodim 0508/Depok, juga telah menetapkan Kota Depok sebagai zero toleran untuk miras. Ketegasan Pemkot Depok ini, diharapkan menjadi pesan ke masyarakat yang masih membandel untuk segera meninggalkan minuman beralkohol tersebut.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto mengatakan mikol dari berbagai merk yang dimusnahkan mengandung kadar alkohol 4% sampai dengan 45%. Selain itu juga dilakukan pemusnahan ciu dalam kemasan jerigen dan kantong plastik.

“Ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok bersama dengan Polresta Depok dan Kodim 0508/Depok periode September sampai dengan Desember 2018,” ujar Yayan Arianto.

Dikatakannya ribuan botol mikol yang dimusnahkan itu disita petugas dari sejumah tempat hiburan malam di Kota Depok. Operasinya digelar secara rutin dan berkala sebagai bentuk penegakan Perda Peredaran Miras dan Perda Ketertiban Umum di Depok.

Perlu di ketahui dalam kegiatan tersebut, setelah memusnahkan ribuan botol mikol, Wali Kota bersama dengan segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah juga memusnahkan 70 kg barang bukti narkotika jenis ganja hasil ungkapan Satresnarkoba Polresta Depok dengan cara dibakar.

 

Berita Terkait

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Lima RW di Rangkapan Jaya Baru Gunakan Dana RW untuk Pengadaan Ambulans
Tol Sawangan-Bojonggede-Salabenda Bakal Dibangun, Terhubung hingga BORR
Minat Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Duser Terus Meningkat, Kini Capai 167 Peserta
CPH Laporkan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara, Minta KPK Gunakan Kewenangan Supervisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Aksi Nyata Karang Taruna Unit 20 Depok: Jembatani Warga Lokal Dapatkan Pekerjaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:02 WIB

DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Depok Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Berita Terbaru