54 Bidang Usaha Keluar Dari Daftar DNI, Kadin: Investasi Salah Satu Motor Penggerak Ekonomi

- Reporter

Selasa, 20 November 2018 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Pemerintah mengizinkan asing untuk berkuasa di 54 sektor usaha. Izin tersebut mereka lakukan dengan mengeluarkan 54 bidang usaha tersebut dari Daftar Negatif Investasi (DNI).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan, Izin tersebut mereka berikan sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang baru saja dikeluarkan Senin (19/11) ini. Dengan izin tersebut nantinya aliran modal asing di 54 sektor usaha tersebut terbuka 100 persen.

“Sektor usaha tersebut antara lain industri percetakan kain, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, warung internet (warnet), jasa pemboran migas di laut, industri rokok kretek dan putih, hingga gedung pertunjukan seni,” kata Eddy, di Kadin Indonesia, Selasa (20/11).

Selain sektor tersebut, sektor usaha yang dibuka antara lain; warung internet, industri kayu lapis, industri pariwisata alam, jasa survei panas bumi, jasa pemboran migas di laut, industri bubur kertas dari kayu dan sistem komunikasi data.

Menurut Eddy, 54 sektor ini dikeluarkan dari DNI karena dianggap memiliki potensi investasi yang baik bila kepemilikan modal asing bisa 100 persen. Kebebasan diambil sebagai langkah untuk meningkatkan aliran modal asing atau investasi ke dalam negeri.

“Investasi merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menambah daya gedor industri nasional untuk menghasilkan lebih banyak variasi produk, sehingga turut meningkatkan ekspor dan mengurangi impor,” ujarnya.

Eddy menilai, pemerintah mengambil kebijakan ini di tengah tekanan impor yang saat ini terjadi. Perubahan DNI untuk optimalisasi, sehingga dirancang lebih efektif, ekspansif, dan menarik agar bisa mendorong ekspor, logistik, subtitusi impor, dan meningkatkan investasi.

Perubahan DNI menurutnya, juga didasari oleh semangat evaluasi terhadap relaksasi kebijakan yang telah diambil pemerintah. Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sejumlah kebijakan yang diambil untuk menggenjot investasi belum memberikan hasil memuaskan. (FKV)

Berita Terkait

Walikota Depok, Supian Suri Apresiasi Kontribusi Investor, Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat
HUT RI, PTPN IV PalmCo Bantu Bibit Padi Gogo 110 Ha
Pemadanan KJMU, Sebanyak 624 Orang Perlu Dicek Kembali
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Aman Selama Bulan Puasa Ramadhan
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan dan Bhabinkamtibmas Memastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras di Wilayah
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara dan Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Harga dan Ketersediaan Beras: Stok Aman, Harga Stabil
Harga Sembako naik? Ini Cara Belanja Cerdas Dibulan Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Awal Revitalisasi Kawasan Bersejarah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:41 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemerintah dan Kaum Depok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:39 WIB

IOSKI Depok Gelar Workshop Senam Discorobic Indonesia, Tingkatkan Kompetensi Instruktur

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Depok Lama Dinilai Layak Jadi Kawasan Heritage, Berpotensi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru