40 Loka POM Di Seluruh Indonesia, Eddy Ganefo: Bantu UMKM Lebih Berdaya Saing

- Reporter

Kamis, 15 November 2018 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas jangkauan layanan dengan membuka 40 Loka POM di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Indonesia Eddy Ganefo menilai, adanya Loka POM ini merupakan langkah untuk memfasilitasi dan meningkatkan kapasitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar dapat masuk ke pasar yang lebih luas.

Bila telah mendaftar ke Badan BPOM, menurut Eddy, UMKM yang bergerak di bidang makanan olahan, obat tradisional, maupun kosmetik dinilai bakal lebih berdaya saing.

“Adanya 40 Loka POM diharapkan bisa memberi perlindungan yang intensif kepada masyarakat dan dapat mempercepat pelayanan publik. Ini tentu juga harus diimbangi dengan peningkatan aspek pengawasan yang perlu diperkuat dan penindakan hukum,” kata Eddy, di Jakarta, Kamis (15/11).

Eddy menjelaskan, Badan POM telah intensif melakukan penindakan terhadap pihak mana pun yang secara sadar memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal yang membahayakan masyarakat.

Di samping itu, Badan POM telah menggandeng pemerintah daerah untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan serta melakukan edukasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

“Sejalan dengan kemajuan teknologi, saat ini penjualan makanan, obat, dan kosmetik banyak dilakukan melalui e-commerce. Penjualan secara online membuka peluang berbagai pihak untuk memasarkan produknya langsung ke konsumen,” Tutur Eddy.

Eddy menilai langkah-langkah strategis yang dilakukan Badan POM merupakan upaya melindungi konsumen yang amat efektif.

Di samping itu, Badan POM sangat responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha dengan melakukan jemput bola mendirikan 40 Loka POM di berbagai kabupaten/kota. Hal itu tentu sangat membantu para pelaku UMKM dalam melakukan registrasi maupun notifikasi.

“Kadin sangat mengapresiasi BPOM sekarang mau membuka perwakilan di daerah-daerah. Ini merupakan terobosan yang sangat mengakomodasi kepentingan UMKM,” ujar Eddy.

Proses registrasi saat ini pun relatif lebih cepat karena prosesnya tidak lagi menumpuk di Jakarta. Sejak adanya pelayanan prima Badan POM yang dimulai sekitar 3 tahun yang lalu, para pelaku usaha menjadi lebih mudah dan cepat mengurus berbagai keperluan.

Menurutnya, kemudahan bagi pelaku usaha telah diwujudkan dengan adanya proses pendaftaran secara online. Untuk berbagai produk kosmetik yang masuk kategori low risk hanya perlu melakukan proses registrasi dan notifikasi. Sementara itu, untuk kategori obat perlu adanya evaluasi dari Badan POM untuk menjamin keamanan produk.

“Perubahan tersebut bisa terjadi karena BPOM mau mendengarkan dunia usaha. Terjadi revolusi dan lebih rasional. Ini sekaligus upaya melindungi pengusaha kecil,” imbuhnya. (FKV)

Berita Terkait

Kemeriahan Nobar Final Piala Dunia 2026, Alun-Alun Timur Depok Dipadati Ribuan Suporter
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital
DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja
Pasar Terbesar di Depok Bakal Ditata, Wawalkot Chandra Rahmansyah Pimpin Langsung Aksi Operasi Bersih
Walikota Depok, Supian Suri Apresiasi Kontribusi Investor, Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan
Menata Belanja Negara: Strategi Efisiensi untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Berita Terbaru

Berita

Satpol PP Depok Amankan 1.972 Botol Miras Ilegal

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:30 WIB