SiaranDepok.com – Vaksin MR atau singkatan dari Measles (M) and Rubela (R) adalah Vaksin yang diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak Jerman). Vaksin ini adalah bagian dari program vaksinasi wajib pemerintah Indonesia. Imunisasi vaksin MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama kampanye imunisasi MR. Selanjutnya, imunisasi MR masuk dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok meminta semua Puskesmas setempat untuk terus mensosialisasikan imunisasi Measles Rubella (MR) ke masyarakat. Puskesmas harus terus menggiatkan penyuluhan vaksin MR yang dimulai awal September 2018 dengan sasaran siswa kelas I Sekolah Dasar (SD) usia 6-7 tahun.
Menurut Sekretaris Dinkes Kota Depok, Ernawati, semua Puskesmas harus memberikan penyuluhan dan informasi ke sekolah dan orang tua mengenai pelaksanaan imunisasi MR ini. Dengan penyuluhan itu diharapkan masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan melakukan imunisasi MR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari depok.go.id Ermawati berkata “Pemberian vaksin MR ini penting bagi anak. Untuk itu, masyarakat agar dapat menyukseskan imunisasi MR saat pelaksanaan BIAS ini,”
Dikatakannya, dalam melakukan penyuluhan, Puskesmas diminta untuk berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat. Selain juga dengan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dekat dengan masyarakat.
penulis: Ryan
