oleh

Pelepasan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Siarandepok.com – selasa 21/08/2018, pelepasan petugas pemeriksa hewan kurban ini di laksanakan di Aula Teratai, Balai Kota Depok. Petugas yang terdiri dari mahasiswa IPB ini secara teknis mereka sudah melakukan pelatihan di IPB.

 

Dalam hal ini anggota DKP3 dengan kecamatan hanya akan melakukan pendampingan saja, karena yang mengetahui titik pemotongan hewan qurban adalah anggota DKP3 itu sendiri. Sebelum melakukan pemotongan pada hewan tersebut, dilakukan pemeriksaan antemorten terlebih dahulu dan sebelum pemotongan akan di lakukan pemeriksaan fisik oleh anggota.

 

Untuk petugas yang akan memeriksa hewan qurban itu sendiri, di tempatkan di masing-masing kelurahan, minimal di satu petugas yang di tempatkan di satu kelurahan. Dan untuk setiap petugas harus memiliki catatan mengenai hewan yang baik untuk di qurban dan yang tidak. Dengan dedikasi dan syarat-syarat sebelum hewan tersebut di potong.

 

Misalkan pada hewan yang kurang umur, maka panitia yang akan menentukan apakah hewan tersebut layak untuk di qurbankan atau tidak. Kecuali indikasi penyakit yang terdapat pada hewan tersebut maka disarankan tidak dipotong.

 

“kami selalu menjaga koordinasi pendamping, jikalau mereka menemukan kasus apapaun, maka mereka harus menyampaikan kepada kami selaku panitia. Mereka juga yang selalu foto atau video kasusnya seperti apa, sambil de dampingi oleh panitia inti” ujar Dede Zuraida selaku Kabid Hewan Dinas Ketahanan dan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3).

 

Harapannya, semoga bantuannya dapat dimanfaatkan oleh pihak DKM dan saling membantu, dan untuk memaksimalkan, panitia meminta agar hewan yang akan di qurbankan di periksa terlebih dahulu, agar masyarakat juga tenang dan tidak khawatir mengenai daging qurban.

 

Penulis : Iis Jumiarti M

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru